Minggu, 26 April 2026

SPMB Balikpapan 2025

Kode Booking Antrian Online Verifikasi dan Validasi SPMB Balikpapan 2025 Sudah Dibuka, Ini Linknya

Kode booking antrian online verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 sudah dibuka, cek linknya melalui tautan berikut ini.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@disdikbud.balikpapan
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Tangkapan layar akun Instagram @disdikbud.balikpapan yang diambil pada Senin (30/6/2025). Kode booking antrian online verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 sudah dibuka, cek linknya melalui tautan berikut ini. (Instagram/@disdikbud.balikpapan) 

- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 6 SD atau sederajat

  • Jenjang SMA/SMK

- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 9 SMP atau sederajat
- Khusus untuk SMK dapat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10.

Tata Verifikasi & Validasi

- Calon Murid  mengambil nomor urut antrian Verifikasi & Validasi melalui sistem aplikasi VerVal.

- Calon Murid yang telah mendapat nomor urut melakukan proses Verifikasi & Validasi melalui Tim Verifikasi sesuai dengan nomor urutnya.

Link Ambil Antrian Verifikasi & Validasi

Untuk ambil antrian online melalui link berikut: https://balikpapan.spmb.id/antrian

Kategori Verifikasi & Validasi

1. Calon Murid yang mendaftar jalur prestasi

2. Calon Murid yang mendaftar pada jalur mutasi

3. Calon Murid yang lulus di Kota Balikpapan namun belum memiliki data kependudukannya

4. Calon Murid yang lulus di Kota Balikpapan namun data kependudukannya tidak sama dengan tempat lulusnya

5. Calon Murid yang lulus dari luar Kota Balikpapan namun data kependudukannya di Kota Balikpapan

6. Calon Murid yang lulus dari luar Kota Balikpapan selanjutnya kembali ke orangtua yang tidak terdaftar pada data kependudukannya

7. Calon Murid dengan data kependudukan Kota Balikpapan yang lulus tahun 2022, 2023, 2024 dan lulus tahun 2025 dari SPNF.

  • Jalur Prestasi (SMP)

Jalur Prestasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

a. Prestasi Akademik (USBK, sains, teknologi, riset, dll)

b. Prestasi Non-Akademik (Hafalan Quran minimal 1 juz, kepramukaan, seni budaya dan olahraga)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved