Ibu Kota Negara
Pasar Sepaku Bakal Ditata Ulang, Pedagang Direlokasi Selama Pembangunan IKN Tahap II
Penataan ulang Pasar Sepaku akan dilakukan sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Penataan ulang Pasar Sepaku akan dilakukan sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Selama proses konstruksi berlangsung, para pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut akan direlokasi sementara ke lokasi lain.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyebutkan bahwa relokasi ini bersifat sementara agar pembangunan dapat berjalan lancar.
"Kita kan mau bangun pasar di atas tanah desa, ndak mungkin membangun pasar sementara pedagang masih ada di situ," ungkapnya, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Proyek Jumbo IKN Tahap 2 Dimulai, Pasar Sepaku Penajam Paser Utara dan Kawasannya Bakal Ditata Ulang
Menurut Alimuddin, lokasi relokasi sementara akan menggunakan tanah atau aset milik provinsi, agar para pedagang tetap bisa melanjutkan aktivitas berjualan hingga proses penataan selesai.
"Saat ini kami sedang berkomunikasi untuk pinjam sementara," sambungnya.
Diperkirakan, proses penataan Pasar Sepaku akan berlangsung hingga akhir tahun ini. Setelah rampung, para pedagang akan dikembalikan ke tempat semula.
Sebelum pekerjaan dimulai, Otorita IKN (OIKN) juga telah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat, khususnya para pedagang, agar proses relokasi dapat berjalan baik tanpa gesekan.
Baca juga: IKN Teken Proyek Rp313 Miliar, Pasar Sepaku dan Orchid Garden Siap Dibangun
OIKN akan terlibat secara aktif dalam semua tahapan pelaksanaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga penyelesaian akhir.
Proyek penataan Pasar Sepaku ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar, dan dialokasikan khusus kepada Otorita IKN.
Sebagai bentuk penguatan tata kelola, Otorita IKN juga bekerja sama erat dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Termasuk dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis, untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. (*)
JNE Ekspansi ke IKN, Hadirkan Layanan Pengiriman dan Pick Up di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan |
![]() |
---|
Okupansi Hotel di Kawasan IKN Meroket, Qubika Boutique Hotel Nusantara Tembus Hampir 50 Persen |
![]() |
---|
IKN Hadirkan Sentra Kuliner Nusantara Pertama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan |
![]() |
---|
Akademisi Thailand Sebut IKN Bukan Hanya Buat Indonesia tapi Dunia, Kepincut Konsep Kota Hutan IKN |
![]() |
---|
Daftar 4 Kelurahan IKN Berbatasan Langsung dengan Balikpapan, OIKN Minta Pemkot Revisi Tata Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.