Ibu Kota Negara

Pasar Sepaku Bakal Ditata Ulang, Pedagang Direlokasi Selama Pembangunan IKN Tahap II

Penataan ulang Pasar Sepaku akan dilakukan sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/OIKN
PERJANJIAN KERJA SAMA - Otorita IKN secara resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama penting yang menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN, yakni Penataan Kawasan Sepaku serta Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau. Dalam prosesnya, pedagang akan direlokasi sementara, Senin (30/6/2025). (HO/OIKN) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Penataan ulang Pasar Sepaku akan dilakukan sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Selama proses konstruksi berlangsung, para pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut akan direlokasi sementara ke lokasi lain.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyebutkan bahwa relokasi ini bersifat sementara agar pembangunan dapat berjalan lancar.

"Kita kan mau bangun pasar di atas tanah desa, ndak mungkin membangun pasar sementara pedagang masih ada di situ," ungkapnya, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Proyek Jumbo IKN Tahap 2 Dimulai, Pasar Sepaku Penajam Paser Utara dan Kawasannya Bakal Ditata Ulang

Menurut Alimuddin, lokasi relokasi sementara akan menggunakan tanah atau aset milik provinsi, agar para pedagang tetap bisa melanjutkan aktivitas berjualan hingga proses penataan selesai.

"Saat ini kami sedang berkomunikasi untuk pinjam sementara," sambungnya.

Diperkirakan, proses penataan Pasar Sepaku akan berlangsung hingga akhir tahun ini. Setelah rampung, para pedagang akan dikembalikan ke tempat semula.

Sebelum pekerjaan dimulai, Otorita IKN (OIKN) juga telah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat, khususnya para pedagang, agar proses relokasi dapat berjalan baik tanpa gesekan.

Baca juga: IKN Teken Proyek Rp313 Miliar, Pasar Sepaku dan Orchid Garden Siap Dibangun

OIKN akan terlibat secara aktif dalam semua tahapan pelaksanaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga penyelesaian akhir.

Proyek penataan Pasar Sepaku ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar, dan dialokasikan khusus kepada Otorita IKN.

Sebagai bentuk penguatan tata kelola, Otorita IKN juga bekerja sama erat dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

Termasuk dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis, untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved