Berita Balikpapan Terkini

Warga Balikpapan tak Perlu Antre, Klaim JHT hingga Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Kini peserta BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur tak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang untuk mencairkan Jaminan Hari Tua.

Kompas.com
JHT BPJS KETENAGAKERJAAN - Aplikasi JMO untuk cek akun BPJS Ketenagakerjaan. Kini peserta BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur tak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). (Kompas.com). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kini peserta BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur tak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).

Lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), klaim dengan saldo hingga Rp15 juta bisa dilakukan secara praktis, kapan saja dan dari mana saja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menjelaskan bahwa kemudahan ini hadir berkat penguatan layanan digital yang diterapkan oleh pihaknya demi meningkatkan kenyamanan peserta.

“Peserta kini tidak harus datang langsung ke kantor cabang. Pengajuan klaim JHT dengan saldo hingga Rp15 juta bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Sementara itu, untuk proses klaim secara daring juga bisa diakses melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, sehingga layanan lebih fleksibel dan menjangkau lebih luas,” jelas Teldi, Senin (30/06/2025).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayar Klaim JHT Rp211 Miliar hingga Mei 2025

Dengan layanan ini, peserta cukup mengakses aplikasi atau situs resmi tanpa antre, menjadikannya solusi ideal, terutama bagi mereka yang berada di luar kota atau memiliki keterbatasan waktu.

Hingga 31 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp211 miliar dari sekitar 20 ribu pengajuan JHT.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada para pekerja.

Selain mempercepat proses pencairan manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif menyosialisasikan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Mengganti Rekening BSU, Lengkap Cara Mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Dapat BSU

Salah satu imbauannya adalah agar peserta rutin melakukan pengkinian data agar proses klaim berjalan lebih lancar.

Layanan berbasis digital yang cepat, fleksibel, dan transparan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pelindung pekerja formal maupun informal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved