Berita Kaltim Terkini

Komisi I DPRD Kaltim Desak Pemprov Tegas ke Pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan

Komisi I DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah provinsi (Pemprov) tegas tegas ke pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
HO DPRD Kaltim
HOTEL ROYAL SUITE - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa. Komisi I DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah provinsi (Pemprov) tegas tegas ke pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan.( HO DPRD Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah provinsi (Pemprov) tegas tegas ke pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan

Dugaan pelanggaran dalam pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim tersebut, bahkan disebut sudah mencederai perjanjian antara pihak ketiga dan pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa menyebut persoalan ini bukan sekedar urusan administratif.

Namun menyangkut integritas pengelolaan aset milik pemerintah.

Baca juga: Tanggapi Penilaian DLH Kaltim, Walikota Samarinda Andi Harun Siap Adu Gagasan Soal Penanganan Sampah

“Bukan soal personal lagi, tapi soal menjaga kredibilitas dan wibawa pemerintah daerah. Kalau satu pelanggaran dibiarkan, akan jadi preseden buruk ke depan,” tegasnya, Selasa (1/7/2025).

Pihaknya di Komisi I DPRD Kaltim juga telah sidak pada 15 Mei 2025.

Jelas dalam sidak ditemukan pengelolaan hotel sudah melakukan perubahan fungsi bangunan tanpa izin resmi.

Ruangan yang disekat-sekat menjadi karaoke, dan ini bertentangan dengan desain awal yang telah disepakati bersama Pemprov Kaltim.

“Kita kan menemukan bangunan itu disekat-sekat untuk karaoke. Itu jelas pelanggaran. Pemerintah provinsi bahkan sudah pernah meminta pengelola untuk mengosongkan karena sudah ingkar janji,” jelasnya.

Tapi perintah pengosongan, hingga saat ini, langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Kaltim dinilai belum tampak. 

Yusuf mendesak pengosongan segera dilakukan, bila perlu angkah hukum harus ditempuh baik secara perdata maupun pidana.

“Kalau tidak dikosongkan, bisa dicari celah hukumnya, apa yang dilakukan pengelola hotel melanggar, karena bangunan diubah tanpa izin. Bila perlu kejaksaan sebagai pengacara negara dilibatkan agar somasi, dan melakukan penuntutan hukum,” terang legislator Dapil Balikpapan tersebut.

Ia berharap Pemprov menunjukkan ketegasannya, serta tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. 

Komisi I DPRD Kaltim juga akan terus mengawal persoalan tersebut agar aset daerah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami komitmen mengawal dan akan selalu mengingatkan pemerintah,” tandas politisi Golkar ini. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved