SPMB Balikpapan 2025

Link Posko Pengaduan dan Konsultasi Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 Gratis dari Ombudsman RI

Ombudsman RI Perwakilan Kaltim membuka posko pengaduan dan konsultasi gratis untuk proses pendaftaran SPMB Balikpapan 2025.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@disdikbud.balikpapan
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Tangkapan layar akun Instagram @disdikbud.balikpapan yang diambil pada Selasa (1/7/2025). Ombudsman RI Perwakilan Kaltim membuka posko pengaduan dan konsultasi gratis untuk proses pendaftaran SPMB Balikpapan 2025. (Instagram/@disdikbud.balikpapan) 

4. Calon Murid yang lulus di Kota Balikpapan namun data kependudukannya tidak sama dengan tempat lulusnya

5. Calon Murid yang lulus dari luar Kota Balikpapan namun data kependudukannya di Kota Balikpapan

6. Calon Murid yang lulus dari luar Kota Balikpapan selanjutnya kembali ke orangtua yang tidak terdaftar pada data kependudukannya

7. Calon Murid dengan data kependudukan Kota Balikpapan yang lulus tahun 2022, 2023, 2024 dan lulus tahun 2025 dari SPNF.

  • Jalur Prestasi (SMP)

Jalur Prestasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

a. Prestasi Akademik (USBK, sains, teknologi, riset, dll)

b. Prestasi Non-Akademik (Hafalan Quran minimal 1 juz, kepramukaan, seni budaya dan olahraga)

Prestasi dibuktikan dengan:

a. Prestasi USBK dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

b. Prestasi Penghafal Al Quran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga dan telah dilegalisir oleh Kementerian Agama Kota Balikpapan

c. Keperesertaan organisasi kepanduan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga yang bersangkutan

d. Sertifikat/piagam prestasi

e. Dokumen penetapan keanggotaan kepanduan; dan/atau

f. Dokumen lain terkait prestasi.

Persyaratan Jalur Prestasi:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved