Berita Kaltim Terkini
Mulai 1 Juli, Aplikator Ojol di Kalimantan Timur Siap Terapkan Tarif Sesuai Pergub Kaltim
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa seluruh aplikator ojek online di wilayah Kalimantan Timur
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa seluruh aplikator ojek online di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Gojek dan Maxim, mulai 1 Juli 2025 akan menerapkan tarif sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim tahun 2023.
Penegasan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa para driver ojek online di Samarinda pada 20 Mei 2025 lalu.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menuntut penyesuaian tarif dan penghentian program promosi aplikator yang dinilai merugikan mitra driver.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, mengatakan bahwa penerapan tarif sesuai regulasi merupakan kewajiban seluruh operator transportasi online yang beroperasi di daerah ini.
Baca juga: Viral Driver Ojol Samarinda Gelar Aksi Demo dan Mogok Kerja Selama 3 Hari, Cek 5 Tuntutan Mereka
"Gojek sudah mau melakukan tanggal 1. Tinggal Maxim nih, Maksim sudah kita suratin dan dia juga mau ngikutin," ujar Irhamsyah kepada TribunKaltim.co pada Senin (30/6/2025).
Sebelumnya, dalam audiensi bersama para driver dan perwakilan aplikator, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji sempat mengeluarkan peringatan kepada salah satu aplikator yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Aplikator tersebut diingatkan agar mengikuti ketentuan yang berlaku di Kalimantan Timur, dengan ancaman akan ditutup jika tidak patuh terhadap aturan.
Irhamsyah menyebut, peringatan tersebut telah ditindaklanjuti oleh aplikator Maxim.
Kini, mereka telah menemui pihak Dishub dan menyatakan kesiapan melaksanakan tarif sesuai pergub.
Baca juga: Driver Ojol Samarinda Viral di TikTok, Bagikan Kisah Nonton Langsung Piala Dunia 2022 di Qatar
"Sudah, Maxim sudah ketemu sama kami langsung dan dia akan bersedia melaksanakan pergub itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Dishub Kaltim berencana melakukan evaluasi terhadap implementasi tarif ini. Evaluasi bertujuan untuk menelaah apakah ada komponen dalam struktur tarif yang dianggap memberatkan, baik dari sisi konsumen maupun mitra pengemudi.
"Nanti kita akan lakukan tinjauan, kita akan diskusi sama tiga operator itu," kata Irhamsyah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.