Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Ubah Wajah Kawasan Kumuh Lewat Program RTLH Terpadu
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh tak lagi sekadar berbicara soal perbaikan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh tak lagi sekadar berbicara soal perbaikan infrastruktur permukiman.
Lebih dari itu, strategi penyelesaian kini diarahkan menyentuh akar persoalan yakni rehabilitasi rumah warga yang tak layak huni (RTLH), sebagai langkah konkret mengangkat derajat hidup masyarakat miskin ekstrem.
Langkah ini dijalankan melalui skema kolaboratif lintas sektor dalam wadah Kelompok Kerja (Pokja) Penanganan Kawasan Kumuh.
Pokja ini terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda yang bekerja berdasarkan tujuh indikator kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Baca juga: Pemkot Samarinda Bangun Ulang Kawasan Kumuh 2,5 Hektare di Tiga Kelurahan Samarinda Seberang
Indikator tersebut mencakup aspek jalan lingkungan, drainase, air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, proteksi kebakaran, hingga ruang terbuka hijau.
Cecep Herly selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, menjelaskan bahwa penanganan kekumuhan merupakan tanggung jawab kolektif.
“Untuk penentuan kawasannya, kami tidak menetapkan sendiri tapi hasil kesepakatan dari pokja,” ujarnya.
Dia menegaskan, pentingnya pendekatan berbasis data dan musyawarah lintas sektor.
Dalam konteks ini, Disperkim memfokuskan intervensinya pada program rehabilitasi RTLH yang telah dimulai sejak 2023 lalu.
Baca juga: DPRD Samarinda Dorong Penanganan Area Kumuh, Penuhi Air Bersih dan Infrastruktur Jalan
Meski bersifat bertahap dan belum mencakup seluruh kelurahan di Samarinda, progresnya dinilai signifikan.
“Berdasarkan data yang dihimpun, luas kawasan kumuh yang semula tercatat 70 hektare pada 2018, sekarang telah susut menjadi 26 hektare di tahun 2024,” bebernya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Disperkim Samarinda, Riski Aprilian, menambahkan bahwa RTLH bukan hanya sekadar program fisik, tetapi juga menyasar sisi sosial dengan pendekatan selektif.
“Ini memang menyasar warga yang miskin ekstrem, tetapi kami juga tetap melakukan sosialisasi ke lapangan sehingga hasilnya tetap tepat sasaran,” tutur Riski.
Tak hanya mengandalkan data sekunder dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Disperkim juga mengerahkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan pemantauan dan validasi langsung di permukiman warga.
Melalui pendekatan menyeluruh dan menyasar hulu persoalan, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya menjadikan kota semakin layak huni.
“Untuk tahun ini sudah dianggarkan pagu Rp 18,5 miliar untuk merehabilitasi sebanyak 377 unit rumah. Tapi untuk rehabilitasinya melihat cakupan perbaikannya, mulai dari kondisi ringan hingga berat,” tutupnya.
(*)
Driver Ojol Samarinda Lega, Aplikator Beri Solusi Masalah Biaya Parkir di Mall |
![]() |
---|
2 Kg Barang Haram Diblender oleh Polresta Samarinda, Pemusnahan Dilakukan Transparan |
![]() |
---|
Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Samarinda 10 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Samarinda Curi Motor saat Warga Salat Isya di Langgar di Pasar Pagi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Skema Parkir Berlangganan, Mobil Setahun Rp1 Juta dan Motor Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.