Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Ubah Wajah Kawasan Kumuh Lewat Program RTLH Terpadu

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh tak lagi sekadar berbicara soal perbaikan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
AREA KUMUH SAMARINDA - Ilustrasi Permukiman padat di bantaran sungai, dengan akses jalan sempit dan drainase tak memadai. Pemkot bakal ubah kawasan kumuh lewat program RTLH, Selasa (1/7/2025).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh tak lagi sekadar berbicara soal perbaikan infrastruktur permukiman.

Lebih dari itu, strategi penyelesaian kini diarahkan menyentuh akar persoalan yakni rehabilitasi rumah warga yang tak layak huni (RTLH), sebagai langkah konkret mengangkat derajat hidup masyarakat miskin ekstrem.

Langkah ini dijalankan melalui skema kolaboratif lintas sektor dalam wadah Kelompok Kerja (Pokja) Penanganan Kawasan Kumuh.

Pokja ini terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda yang bekerja berdasarkan tujuh indikator kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). 

Baca juga: Pemkot Samarinda Bangun Ulang Kawasan Kumuh 2,5 Hektare di Tiga Kelurahan Samarinda Seberang

Indikator tersebut mencakup aspek jalan lingkungan, drainase, air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, proteksi kebakaran, hingga ruang terbuka hijau.

Cecep Herly selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, menjelaskan bahwa penanganan kekumuhan merupakan tanggung jawab kolektif. 

“Untuk penentuan kawasannya, kami tidak menetapkan sendiri tapi hasil kesepakatan dari pokja,” ujarnya.

Dia menegaskan, pentingnya pendekatan berbasis data dan musyawarah lintas sektor.

Dalam konteks ini, Disperkim memfokuskan intervensinya pada program rehabilitasi RTLH yang telah dimulai sejak 2023 lalu.

Baca juga: DPRD Samarinda Dorong Penanganan Area Kumuh, Penuhi Air Bersih dan Infrastruktur Jalan

Meski bersifat bertahap dan belum mencakup seluruh kelurahan di Samarinda, progresnya dinilai signifikan. 

“Berdasarkan data yang dihimpun, luas kawasan kumuh yang semula tercatat 70 hektare pada 2018, sekarang telah susut menjadi 26 hektare di tahun 2024,” bebernya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Disperkim Samarinda, Riski Aprilian, menambahkan bahwa RTLH bukan hanya sekadar program fisik, tetapi juga menyasar sisi sosial dengan pendekatan selektif.

“Ini memang menyasar warga yang miskin ekstrem, tetapi kami juga tetap melakukan sosialisasi ke lapangan sehingga hasilnya tetap tepat sasaran,” tutur Riski.

Tak hanya mengandalkan data sekunder dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Disperkim juga mengerahkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan pemantauan dan validasi langsung di permukiman warga. 

Melalui pendekatan menyeluruh dan menyasar hulu persoalan, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya menjadikan kota semakin layak huni.

“Untuk tahun ini sudah dianggarkan pagu Rp 18,5 miliar untuk merehabilitasi sebanyak 377 unit rumah. Tapi untuk rehabilitasinya melihat cakupan perbaikannya, mulai dari kondisi ringan hingga berat,” tutupnya.

(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved