Tarif Listrik
Rincian Tarif Listrik Juli 2025 per kWh untuk Golongan Subsidi dan Rumah Tangga
Tarif listrik periode Juli 2025 atau triwulan III resmi tidak mengalami kenaikan, berikut rinciannya per kWh bagi pelanggan subsidi dan rumah tangga.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi menetapkan bahwa tarif listrik per 1 Juli 2025 atau triwulan III (Juli-September 2025) tidak mengalami kenaikan untuk seluruh pelanggan PLN, baik subsidi maupun non-subsidi.
Kebijakan tarif listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menjelaskan, ketetapan tarif listrik triwulan III menjadi salah satu peran pemerintah dalam mendukung momentum perkembangan ekonomi.
Adapun pemerintah berharap agar PLN terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.
"Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman.
Baca juga: Resmi! Daftar Tarif Listrik per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan PLN Golongan Subsidi dan Non-Subsidi
Lantas, apa yang mendasari penetapan dari tarif listrik untuk triwulan III?
Dasar Penetapan Tarif Listrik Triwulan III (Juli, Agustus dan September)
Mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Kebijakan ini merujuk pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi serta Harga Batu bara Acuan (HBA).
Untuk triwulan III, pemerintah mengikuti kebijakan yang telah direalisasikan pada periode Februari hingga April 2025.
"Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik," pungkas Jisman.
Rincian Tarif Listrik per 1 Juli 2025
Inilah rincian tarif listrik per 1 Juli 2025 untuk pelanggan PLN golongan subsidi dan rumah tangga.
Tarif listrik subsidi rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Cara Beli Token Listrik
Bagi Anda yang ingin melakukan pengisian token listrik, berikut langkah-langkah yang dapat dicoba.
Pembayaran Melalui PLN Mobile
1. Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS), lalu lakukan proses registrasi
2. Setelah selesai mendaftar, Anda lalu login menggunakan akun yang telah terdaftar
3. Pada halaman utama aplikasi, pilihlah menu "Kelistrikan"
4. Kemudian, masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran listrik Anda
5. Selanjutnya, pilih opsi "Token dan Pembayaran" pada aplikasi
6. Silakan klik "Beli Token", kemudian pilih nominal token yang ingin dibeli
7. Klik pilihan "Beli" dan lanjutkan dengan mengklik "Lanjutkan Pembayaran"
8. Anda dapat membayar sesuai metode pembayaran yang tersedia, kemudian selesaikan transaksi dengan menekan "Bayar"
9. Jika pembayaran telah selesai, tekan opsi "Lihat transaksi saya". Pada bagian ini, Anda dapat melihat nomor token listrik yang bisa dimasukkan ke meteran listrik.
Baca juga: Tarif Listrik Juli 2025: Harga Tetap untuk Subsidi dan Nonsubsidi
Pembayaran Melalui ATM Mandiri
1. Anda masuk terlebih dahulu ke menu di ATM Mandiri
2. Pilihlah menu Pembayaran/Pembelian
3. Pilih Multi Payment, lalu ketik "30300"
4. Masukkan nomor meteran Anda (11 nomor)
5. Kemudian, masukkan nominal pembelian Anda. Setelahnya, ketik angka "1"
6. Struk akan tercetak apabila pembayaran telah berhasil.
Pembayaran Melalui ATM BCA
1. Masuk terlebih dahulu ke menu di ATM BCA
2. Pilih menu "Transaksi Lainnya"
3. Kemudian, pilih "Voucher isi Ulang", lalu tekan "Lainnya"
4. Pilih "PLN Prepaid"
5. Masukkan nomor meteran Anda (11 nomor), lalu pilih "Nominal Voucher"
6. Tekan "Benar/Salah"
7. Apabila pembayaran berhasil, struk akan tercetak.
Baca juga: PLN Sosialisasi Layanan Listrik dan PLN Mobile di Beranda IKN, Warga Desa Sukaraja Antusias
Pembayaran Melalui Mini Market
1. Kunjungi mini market terdekat
2. Anda dapat memberikan nomor ID Pelanggan pada kasir yang bertugas
3. Sebutkan nominal yang akan Anda beli
4. Lakukanlah pembayaran sesuai dengan nominal yang akan dibeli
5. Petugas kemudian akan memberikan 20 digit token listrik untuk Anda masukkan di meteran listrik.
Sebagian dari artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul "Resmi, Rincian Tarif Listrik Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis mulai 1 Juli 2025"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Tarif Listrik September 2025 per kWh untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Tarif Listrik per kWh Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Seluruh Pelanggan PLN Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi dan Non-Subsidi per kWh Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Pelanggan PLN, Berlaku 25-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.