Berita Nasional Terkini

Kasus Juliana Marins Jatuh di Gunung Rinjani akan Dibawa ke Pengadilan Internasional? Langkah Brasil

Kasus Juliana Marins yang jatuh di Gunung Rinjani bakal dibawa ke Pengadilan Internasional? Langkah Brasil usai jenazah Juliana Marins tiba di Brasil

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
KEMATIAN JULIANA MARINS - Jenazah Juliana Marins, pendaki asal Brasil tiba di RS Bhayangkara Mataram. Kasus Juliana Marins yang jatuh di Gunung Rinjani bakal dibawa ke Pengadilan Internasional? Langkah Brasil usai jenazah Juliana Marins tiba di Brasil. (KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kematian Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang terjatuh di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dibawa ke Pengadilan Internasional

Jenazah Juliana Marins yang jatuh di Gunung Rinjani, Lombok, NTB  tiba di kampung halamannya di Brasil Senin (1/7/2025) waktu setempat. 

Setelah jenazah Juliana Marins tiba di kampung halamannya, Pemerintah Brasil melakukan sejumlah upaya untuk menyelidiki kematian warganya.

Selain itu, pengacara keluarga menyebutkan akan langkah seseuai dengan kerangka hukum Brasil.

Baca juga: Serbuan Rating 1 Google Maps Hutan Amazon, Netizen Indonesia vs Brasil Usai Kematian Juliana Marins

Jenazah Juliana Marins (26) yang jatuh di Gunung Rinjani, Lombok, NTB telah tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat. 

Jenazah pendaki Brasil itu diangkut menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil (FAB) dari Bandara Internasional Guarulhos, setelah sebelumnya tiba di Pulau Governador, Zona Utara Rio, dengan penerbangan Emirates dari Dubai.

Setibanya di Rio, jenazah langsung dibawa ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML) dengan pengawalan polisi dan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran.

Meskipun autopsi pertama telah dilakukan di Bali, keluarga Juliana meminta autopsi ulang karena merasa penyebab kematiannya belum sepenuhnya jelas.

Menurut pengacara keluarga, Taísa Bittencourt Leal Queiroz, permintaan autopsi kedua dilandasi oleh kekhawatiran terkait ketidakjelasan waktu dan penyebab pasti kematian.

"Sangat penting [untuk melakukan analisis baru pada jenazah] guna mengklarifikasi penyebab kematian.

Ini adalah cara untuk memastikan bahwa keluarga menerima penilaian dalam kerangka hukum Brasil," ujar Taísa kepada media Brasil Globo.

Autopsi pertama terhadap jenazah dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di sebuah rumah sakit di Bali, segera setelah proses evakuasi dari kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani selesai.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Juliana meninggal akibat sejumlah patah tulang dan luka dalam.

Ia tidak mengalami hipotermia dan diperkirakan sempat bertahan hidup selama sekitar 20 menit setelah mengalami trauma fisik.

Namun, keluarga merasa hasil tersebut belum memberikan penjelasan memadai, terutama terkait dugaan keterlambatan penanganan dan penyelamatan oleh otoritas Indonesia.

Bakal Ada Penyelidikan Internasional?

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved