Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Produksi 9 Ton Sampah per Hari di Pesisir, DLH: Sampahku Tanggung Jawabku

Menjaga kebersihan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bukan tanggungjawab segilintir orang tetapi semua pihak

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
KELOLA SAMPAH BALIKPAPAN - Satu di antara contoh pengelolaan sampah organik yang dilakukan oleh warga di RT25 Gala Puncak Pesona Bukit Batuah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (3/7/2025). Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyatakan, menjaga kebersihan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bukan tanggungjawab segilintir orang tetapi semua pihak, dimulai dari kesadaran diri. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjaga kebersihan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bukan tanggungjawab segilintir orang tetapi semua pihak, dimulai dari kesadaran diri.

Prinsip ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang dikutip TribunKaltim.co pada Kamis (3/7/2025). 

Kata Sudirman, ibaratnya, sampahku, tanggung jawabku. Meski kalimat ini terdengar sederhana, tapi menyimpan makna mendalam tentang kepedulian.

Di balik tumpukan sampah yang kerap luput dari perhatian, tersimpan harapan besar: tentang kota yang lebih bersih, tentang laut yang tak lagi tercemar, dan tentang masa depan yang pantas diwariskan. 

Baca juga: Perilaku Warga Samarinda Buang Sampah di Sungai Bukan Hanya soal Kesadaran tapi Infrastruktur

Kota Balikpapan kini berpacu dengan waktu, mengikis jejak sampah demi menyelamatkan lingkungan Kota Balikpapan

Dengan semangat gotong royong, pemerintah, swasta, dan warga diajak kembali ke akar: memilah dari rumah, memupuk dari dapur, dan mengubah limbah jadi berkah. 

"Karena menjaga bumi bukan tugas segelintir, tapi tanggung jawab bersama, dimulai dari diri sendiri." kata Sudirman Djayaleksana.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap individu. 

“Sampah itu tanggung jawab sendiri. Sampahku, tanggung jawabku,” tegasnya.

KURANGI VOLUME SAMPAH - Petugas kebersihan kumpulkan sampah rumah tangga di pemukiman warga Gala Puncak, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan pada 16 Agustus 2022. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyebutkan bahwa pihaknya akan memaafkan peran kelompok swadaya masyarakat sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir Manggar, Rabu (5/3/2025).
KURANGI VOLUME SAMPAH - Petugas kebersihan kumpulkan sampah rumah tangga di pemukiman warga Gala Puncak, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan pada 16 Agustus 2022. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyebutkan bahwa pihaknya akan memaafkan peran kelompok swadaya masyarakat sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir Manggar, Rabu (5/3/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

Cemaran Sampah di Pesisir Balikpapan

Hingga saat ini, Balikpapan masih memproduksi sekitar 9 ton sampah per hari di wilayah pesisir.

Target pengurangan sampah sebesar 50 persen dari total sampah domestik diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga akhir tahun 2025.

Baca juga: DLH Sebut Upaya Perbaikan Sampah Terus Dikebut di Samarinda

Dari target tersebut, Balikpapan telah berhasil menurunkan 30 persen, dan tinggal menyisakan 20 persen dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

"Kami sangat berharap peran aktif masyarakat dan pihak swasta untuk bersama-sama membantu Pemerintah dalam mencapai target tersebut," ujarnya.

Pengurangan ini sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Domestik.

DLH Balikpapan berharap rumah tangga sebagai penghasil utama sampah dapat mulai memilah sampah langsung dari sumbernya.

Sejumlah pihak swasta juga telah digandeng untuk mendukung upaya ini, baik dari dalam maupun luar Balikpapan.

Mereka turut serta dalam pengelolaan sampah, termasuk penyediaan peralatan dan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyentuh langsung ke lingkungan masyarakat.

Kota Balikpapan sebelumnya juga telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan mengikuti standar SNI untuk menyusun kajian pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

Baca juga: Kerap Angkut Sampah Plastik, Dinas PUPR Kaltim Ingatkan Warga tak Buang Sampah Sembarangan

Kajian ini telah disiapkan sejak dua tahun lalu dan rencananya akan diterapkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Namun, pelaksanaan proyek ini masih tertunda karena adanya regulasi baru dari Pemerintah Pusat, dan kemungkinan baru dapat dilanjutkan pada akhir tahun 2025.

Untuk saat ini, masyarakat diimbau melakukan pengelolaan sampah secara maksimal dari rumah, cukup dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.

Sampah organik seperti sisa makanan bisa diolah menjadi kompos, pakan maggot, atau pupuk, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan logam dapat memiliki nilai ekonomi jika dipilah dan dijual kembali.

“Memang, turunan dari sampah plastik bisa diolah menjadi produk seperti pipa dan balok sebagaimana dilakukan di kota lain. Namun di Balikpapan, belum ada perusahaan yang menjalankan pengolahan sampai ke tahap itu. Untuk saat ini, plastik masih dijual kembali dalam bentuk daur ulang,” ungkap Sudirman Djayaleksana

Sampah anorganik tetap memiliki nilai ekonomis dan potensi besar untuk mendukung sektor pertanian dan lingkungan hidup jika dikelola secara tepat. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved