Bantuan Sosial

Cara Mengganti Nomor Rekening BSU 2025 yang Tidak Aktif, Ciri-ciri Rp 600 Ribu Sudah Cair atau Belum

Begini cara ganti rekening BSU yang sudah tidak aktif, ubah sekarang agar dana bantuan Rp 600 ribu cepat cair.

x/indonesiabaikid
BSU 2025 CAIR - Ilustrasi BSU 2025 masuk rekening. Cara mengganti rekening agar BSU 2025 cair (x/indonesiabaikid) 

TRIBUNKALTIM.CO - Begini cara ganti rekening BSU yang sudah tidak aktif, ubah sekarang agar dana bantuan Rp 600 ribu cepat cair.

Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu program lanjutan pemerintah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2020-2021 lalu.

Pekerja yang mendapat BSU tahun 2020-2021 bisa berpotensi untuk mendapatkan kembali BSU tahun 2025.

Namun, kini banyak yang khawatir tak bisa menerima BSU 2025 Rp600 ribu dikarenakan nomor rekening sudah tidak aktif.

Situasi ini tentu menjadi penghalang pencairan dana. Dana BSU tidak akan bisa dikirim apabila nomor rekening bermasalah.

Baca juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair, Cara Cek BSU di Pospay dan bsu.kemenaker.go.id

Untuk mengatasi hambatan ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan solusi.

Cara Mengganti Rekening BSU yang Tidak Aktif

Bagi pekerja yang mengalami kendala pada rekeningnya, proses penggantian kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Buka situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

3. Setelah itu, sistem akan memverifikasi data Anda dan menampilkan status kelayakan sebagai penerima BSU.

4. Jika dinyatakan layak (eligible), Anda bisa melanjutkan ke tahap pembaruan rekening.

5. Pilih bank Himbara yang tersedia dan masukkan nomor rekening aktif sesuai dengan buku tabungan Anda.

6. Klik tombol “Lanjutkan” dan tunggu hingga muncul notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved