Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Inilah 4 Jenis Barang yang Disita KPK, Hasil Penggeledahan di Rumah Topan Ginting

Inilah 4 jenis barang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil penggeledahan di Rumah Topan Ginting.

Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani
OTT KPK SUMUT - Arsip foto sejumlah mobil KPK yang terparkir di salah satu rumah di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa (1/7/2025). Inilah 4 jenis barang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil penggeledahan di Rumah Topan Ginting. (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus korupsi jalan di Mandailing Natal masih jadi perhatian publik.

Terbaru, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Topan Ginting, Kadis PUPR Pemrov Sumut.

Inilah 4 jenis barang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil penggeledahan di Rumah Topan Ginting.

Mulai dari uang Rp2,8 Miliar, pistol, amunisi dan senapan angin ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan KPK.

Baca juga: Bobby Nasution Akui Kedekatan dengan Topan Ginting, Dibawa dari Pemkot Medan ke Pemrov Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Dari kediaman beralamat di Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut itu, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah alat bukti.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Selain uang miliaran rupiah, KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan. KPK menyita pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Baca juga: Digeledah KPK, Penampakan Rumah Anak Buah Bobby Nasution yang disebut Tempat Nongkrong Para Bos

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

Selain itu, terkait temuan dimaksud KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata Budi.

KPK mengungkap perkara yang menyeret Topan melalui operasi tangkap tangan (OTT).

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Informasi ihwal perkara tersebut diperoleh melalui warga yang mengeluh kondisi infrastruktur di sana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved