Pajak Daerah di Balikpapan Baru Terkumpul 44 Persen dari Target Rp1,3 Triliun

Realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah Kota Balikpapan hingga pertengahan tahun ini baru 44 persen dari target Rp1,3 triliun

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
PAJAK DAERAH -  Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari. Realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah Kota Balikpapan hingga pertengahan tahun ini, baru mencapai sekitar 44 persen dari total target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 1,3 triliun lebih. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah Kota Balikpapan hingga pertengahan tahun ini, baru mencapai sekitar 44 persen dari total target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 1,3 triliun lebih.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, bahwa sebagian besar jenis pajak daerah menunjukkan progres yang cukup baik.

Namun, ada satu jenis pajak yang masih menjadi perhatian khusus, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

"Hampir semua jenis pajak sudah mendekati 50 persen, kecuali PBB yang memang masih di bawah itu,” ujar Idham. 

Baca juga: Sebagian Isi Perda Retribusi dan Pajak Daerah di Kutai Timur Kaltim Dianggap Memberatkan Masyarakat

Meski capaian masih jauh dari target, Pemkot Balikpapan tetap optimis bisa memenuhi target hingga akhir tahun.

"Insya Allah, kami tetap optimis walaupun banyak desakan. Kami terus berupaya agar realisasi bisa sesuai dengan yang diharapkan,” tambahnya.

Ia mengakui, percepatan realisasi pajak bukan perkara mudah. Sejumlah tantangan dan tekanan dari berbagai pihak turut mewarnai proses tersebut.

Nmun, pihaknya tetap yakin target bisa tercapai dengan dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak swasta dan stakeholder terkait.

"Kuncinya ada pada kolaborasi. Kami tidak bisa sendiri, butuh dukungan semua pihak,” tegas Idham.

Baca juga: 9 Evaluasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kutai Timur Kaltim

Pendapatan dari pajak dan retribusi daerah ini akan menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Balikpapan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved