Berita Kaltim Terkini
Prasarana Infrastruktur Pendidikan di Kaltim Perlu Peningkatan, DPRD Beber Pelajar tak Bisa Belajar
Prasarana pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi persoalan di beberapa daerah Kabupaten khususnya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
“Kita ingin perusahaan-perusahaan besar tidak cuma mengambil hasil bumi Kaltim, tapi juga berkontribusi nyata dalam membangun. Elektrifikasi desa adalah langkah awal untuk menutup jurang ketimpangan itu,” tandasnya.
Baca juga: 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Sementara itu, urusan listrik se-Kaltim tercatat diklaim telah menyentuh angka 97 persen.
Terlihat luar biasa memang, tetapi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto tidak bisa membantah bahwa masih ada desa-desa yang belum merasakan aliran listrik.
Dari data pihaknya, ada 109 desa dengan sekitar 66 ribu kepala keluarga belum menikmati listrik, mayoritas berada di kawasan 3T.
“Masih diupayakan seluruh desa bisa terang pada 2026,” singkatnya.
Langkah agar target ini tercapai juga tidak mudah, karena desa-desa yang belum teraliri listrik juga masih terkendala minim infrastruktur dasar seperti jalan atau jembatan.
Sementara jaringan listrik di Indonesia, umumnya membentang tiang hingga kabel menggunakan patokan ruas jalan atau jembatan yang ada.
“Dari data hasil pemetaan kami, bisa untuk menyusun peta jalan pemerataan listrik seluruh Kaltim,” terangnya.
Bambang juga menekankan, agar merealisasikan elektrifikasi, koordinasi dengan PLN juga terus dilakukan.
Baca juga: Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif Sepanjang 2024
Perusahaan kelistrikan negara tersebut menjadi satu–satunya korporasi yang mendistribusikan listrik.
Oleh karena itu, kolaborasi antara PLN, pemerintah, serta swasta perlu diperdalam.
“Ke depan kami juga akan bersama Komisi III DPRD Kaltim memotori program pengentasan listrik lewat dukungan anggaran, termasuk berkomunikasi ke pihak swasta,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.