Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Wabup Nanang Adriani Pastikan Pemkab Kubar Bebas dari Kecurangan dan Gratifikasi

Pemkab Kubar menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik.

Tayang:
Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN - Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan kepentingan publik. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan kepentingan publik.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Efektivitas Pengendalian Kecurangan yang digelar di Aula Kantor BKAD Lantai 2, Barong Tongkok, Rabu (2/7/2025).

“Hal ini menjadi dasar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance, dalam upaya mencapai tujuan pencegahan dan pengendalian kecurangan memegang peranan yang sangat krusial. Kecurangan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” tegas Nanang Adriani, Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya berbicara soal sistem dan prosedur, tetapi juga membutuhkan komitmen integritas dari setiap unsur pemerintah daerah.

Baca juga: Wabup Kubar Nanang Adriani: Pemkab Akan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Long Iram Rp 15 Juta per KK

Nanang turut menekankan pentingnya penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) sebagai alat spesifik untuk menilai risiko kecurangan.

“Jadi, ketika suatu instansi pemerintah melaksanakan penilaian risiko sesuai SPIP, mereka harus secara khusus mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko kecurangan menggunakan metode FRA. Fraud Risk Assesment (FRA) adalah proses yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengidentifikasi, memahami, dan meminimalkan risiko kecurangan dalam suatu entitas,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Wabup Kubar menegaskan bahwa pengendalian terhadap kecurangan dan gratifikasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Baca juga: Pastikan BBM Sesuai Takaran, Wabup Kubar Nanang Adriani Pimpin Sidak SPBU dan AMPS 

Ia juga meminta para kepala perangkat daerah untuk tidak hanya menjadi pimpinan administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam integritas dan etika kerja, serta melakukan pembinaan secara konsisten.

“Dalam membangun Kutai Barat yang semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat,” imbuhnya.

Pemkab Kubar, lanjut Nanang Adriani, berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pemahaman mendalam dan keterampilan mumpuni dalam mendeteksi serta mencegah potensi kecurangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved