Berita Nasional Terkini

3 Skenario Gibran bisa Lengser dari Jabatan Wapres, Alasan Surat Purnawirawan TNI tak Dibaca di DPR

Berikut ini 3 skenario yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka lengser dari kursi Wapres. Pengamat singgung alasan surat TNI tak dibaca DPR

Editor: Amalia Husnul A
Instagram pgi.official
SURAT PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming saat hadir pada hari terakhir Sidang Raya ke-18 Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Toraja beberapa waktu lalu. Berikut ini 3 skenario yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka lengser dari kursi Wapres. Pengamat singgung alasan surat TNI tak dibaca DPR. (Instagram pgi.official) 

Pada saatnya momennya tiba, surat ini bisa digunakan untuk memakzulkan Mas Gibran," imbuhnya. 

Selain itu, Hensa melihat bahwa parpol-parpol parlemen ini bisa jadi masih membahas soal siapa yang akan menggantikan Gibran, jika surat tersebut dibahas

Untuk itu, ia mengatakan, surat tersebut kemungkinan akan dibacakan oleh DPR ketika para parpol di parlemen sudah sepakat soal siapa pengganti Gibran.

"Kalau Mas Gibran dimakzulkan, harus ada tindak lanjut. Siapa penggantinya? Apakah dari salah satu partai politik?

Saya rasa sampai ada kesepakatan siapa yang akan menjadi wakil presiden pengganti, saya rasa surat itu tidak akan dibacakan oleh DPR," katanya. 

Purnawirawan TNI Ancam Duduki Gedung MPR

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR RI di Senayan, Jakarta, jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Ancaman itu disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Ketegangan politik meningkat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan siap mengambil langkah paksa terhadap DPR dan MPR terkait mandeknya proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menegaskan pihaknya kecewa karena surat resmi pemakzulan yang dikirim tak kunjung ditanggapi lembaga legislatif.

“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana.

Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam pernyataannya.

Slamet menyebut kehadiran Gibran di pucuk kekuasaan sebagai "situasi genting bagi bangsa".

Ia menilai Indonesia berada di "ujung tanduk" dan harus diselamatkan dari potensi kehancuran.

“Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini,” tegasnya.

Advokat Somasi Gibran Segera Mengundurkan Diri

Sementara itu, setelah purnawirawan atau pensiunan jenderal TNI, kini giliran kelompok profesi advokat yang meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved