Wacana Pergantian Wapres

Jokowi Mania Sebut Prabowo-Gibran Satu Paket dan Pertanyakan Pemakzulan, Refly Harun: Itu Salah

Jokowi Mania sebut Prabowo-Gibran satu paket dan pertanyakan urgensi pemakzulan Wapres, Refly Harun beri penjelasan.

Kompas.com/Rahel
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Blitar. Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan bahwa mengaitkan pemakzulan dengan mengatakan presiden dan wakil presiden sebagai satu paket adalah kesalahan besar. (Kompas.com/Rahel) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi Mania sebut Prabowo-Gibran satu paket dan pertanyakan urgensi pemakzulan Wapres, Refly Harun beri penjelasan.

Ahli Hukum Tata Negara menjelaskan terkait dengan usulan pemakzulan Gibran.

Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI pun kembali mendesak DPR dan MPR RI segera menindaklanjuti surat desakan pemakzulan Gibran.

Pasalnya hingga saat ini DPR dan MPR belum memproses surat pemakzulan Gibran tersebut.

Namun tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu dikritik oleh Jokowi Mania.

Baca juga: Penentu Pemakzulan Gibran, Ahli Hukum Tata Negara Sebut Ada 8 Orang Elite Politik dan People Power

Menurut Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan, apa yang diinginkan oleh Forum Purnawirawan TNI adalah kehendak sepihak.

Andi lantas mempertanyakan urgensi dari pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden.

Ia menyebut bahwa Gibran adalah seorang anak muda yang dipilih oleh 58 persen pemilih.

Pada Pemilu 2024 lalu, pasangan satu paket ialah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sehingga tak bisa dipilah-pilah.

Hal itu disampaikan Andi dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (2/7/2025).

"Itu bukan dipilah-pilah loh Prabowo-Prabowo, Gibran-Gibran seperti di Filipina. Ini kan berbeda. (Sistem) kita ini presidensial dan juga adalah satu paket," ucap Andi.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun lantas menjelaskan bahwa mengaitkan pemakzulan dengan mengatakan presiden dan wakil presiden sebagai satu paket adalah kesalahan besar.

Ia menyebut, pemakzulan bisa dilakukan terhadap presiden saja, wakil presiden saja, maupun keduanya.

"Jadi nothing to do dengan soal pemilihan paket seperti Filipina dan lain sebagainya itu salah ya. Jadi kalau kita kutip (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) Jokowi dan diulangi oleh yang Andi (katakan) itu salah. Itu saya katakan salah," tutur Refly.

Baca juga: Ancam Duduki MPR karena Pemakzulan Gibran Tidak Kunjung Diproses, Purnawirawan TNI: Siapkan Kekuatan

Refly Harun mengatakan pemakzulan tak ada urgensinya, tetapi ini bukan soal perlu tidaknya pemakzulan, melainkan apakah seorang presiden dan wakil presiden itu memenuhi article of impeachment.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved