Berita Nasional Terkini

Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya Kembali Aktif Berdinas di TNI Usai tak lagi Menjabat Dirut Bulog

Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali berdinas di TNI usai tak lagi menjabat Dirut Bulog.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
KEMBALI KE TNI - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya saat rapat koordinasi optimalisasi penyerapan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja di Kompleks Gubernuran, Jumat (7/3/2025). Alasan Letjen Novi Helmy kembali berdinas di TNI usai tak lagi menjabat Dirut Bulog. (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah) 

TRIBUNKALTIM.CO - Letjen Novi Helmy Prasetya kembali berdinas di TNI setelah tak lagi menjabat Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.

Kembalinya, Letjen Novi Helmy Prasetya berdinas di TNI ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

Menurut Kapuspen TNI, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses dan pertimbangan, termasuk pilihan pribadi Novi Helmy Prasetya untuk tetap mengabdi di institusi militer. 

Jumat (4/7/2025), Kristomei mengatakan, "Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI."  

Baca juga: Rekam Jejak Novi Helmy Prasetya, Mayjen TNI Jabat Dirut Bulog Gantikan Wahyu Suparyono

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47 mengatur bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.

Dalam konteks ini, kata Kristomei, Letjen Novi memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya sebagai prajurit TNI.

"Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog," ujar Kapuspen.

Kementerian BUMN kemudian memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Kristomei menuturkan, Perum Bulog telah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen Novi Helmy Prasetya selama menjabat.

"Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional," ujar dia.

TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

TNI juga mengaku mendukung program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan yang diatur dalam undang-undang.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjuk Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perum Bulog.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa tugas Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved