Berita Nasional Terkini

Anak Buah Bobby Nasution Tersangka, KPK sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Sumut Kategori Merah

Anak buah Bobby Nasution menjadi tersangka, KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa di Sumut masuk kategori merah yang berarti rawan korupsi

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU
OTT KPK SUMUT - Petugas KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Jumat (3/7/2023) pagi. Rumah yang digelar diketahui milik Muhammad Akhirun Piliang (KIR) alias Kirun, salah satu tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang dilakukan OTT oleh KPK di Mandailing Natal, bersama 4 tersangka lainnya termasuk Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut, anak buah Bobby Nasution. Anak buah Bobby Nasution menjadi tersangka, KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa di Sumut masuk kategori merah yang berarti rawan korupsi. (KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasca penetapan tersangka anak buah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), KPK menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa di Sumut yang masuk kategori merah.

Sorotan KPK terkait sistem pengadaan barang dan jasa Sumut masuk kategori merah yang berarti sangat rawan praktik korupsi ini disampaikan usai anak buah Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting dan 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting ditetapkan tersangka KPK hanya berselang 5 bulan setelah dilantik Bobby Nasution, Gubernur Sumut

Minggu (6/7/2025), dalam keterangan tertulisnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Dinas PUPR Sumut. 

Baca juga: Daftar 3 Kepala Dinas di Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Topan Ginting, Respons Bobby Nasution

Budi mengatakan, berdasarkan data statistik perkara yang ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga Juni 2025, modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 423 perkara.

"KPK menyoroti khusus capaian pengadaan barang dan jasa (Sumut) yang baru mencapai rerata 57 persen atau masuk kategori merah."

Budi mengatakan, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi komitmen daerah dalam memperbaiki sektor pengadaan yang selama ini menjadi area rawan korupsi.

"Hal ini sekaligus mengonfirmasi temuan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Sumut," ujar dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor rerata nilai seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Utara yaitu 70,28.

Sedangkan khusus untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperoleh skor 58,55 atau masuk kategori rentan.

"Faktor penyebab rendahnya skor tersebut di antaranya karena lemahnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian aparatur sipil negara (ASN), serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa, di mana kedua sektor tersebut skornya masih di bawah 60," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut.

“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan.

Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). 

KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Pengamat Soroti Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution

Kasus penetapan tersangka Kadis PUPR Sumut menjadi sorotan publik, terutama karena kedekatan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting

Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, menilai Topan memiliki karier yang menanjak pesat sejak era kepemimpinan Bobby.

“Sebagai warga Sumut ya, saya melihat prosesnya adalah karier birokrat Pak Topan ini kan cukup melesat ya pada masa atau era Pak Bobby Nasution,” kata Indra dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (1/7/2025).

Menurut Indra, Topan memulai karier sebagai camat di Medan Tuntungan, lalu naik menjadi Kadis PUPR Kota Medan, bahkan sempat menjadi Plt Sekda Kota Medan saat Pilkada 2024.

Saat Bobby menjabat sebagai Gubernur Sumut, Topan turut dibawa ke provinsi untuk menduduki jabatan strategis.

“Kemudian itu tadi juga kita sudah sama-sama lihat bahwa ketika Pak Bobby Nasution naik ke provinsi, ada tiga orang kalau enggak salah waktu itu diangkat (ke provinsi), dibawa langsung dari Kota Medan ya,” ucap Indra.

Indra mengakui bahwa kedekatan antara Bobby dan Topan bisa jadi bukan hanya secara personal, melainkan juga kedekatan dalam hal kinerja.

“Karena bagaimanapun kan perlu orang-orang yang loyal terhadap pimpinan dan perlu juga mampu mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dari pemerintah,” jelasnya.

“Jadi saya yakin kita bisa melihat bahwa kedekatan itu juga tidak hanya personal, tapi juga kedekatan secara kinerja,” kata Indra seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Bobby Nasution Ingatkan Pejabat Baru

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melantik 60 pejabat administrator dan pengawas baru di lingkungan Pemprov Sumut pada Jumat (4/7/2025).

Dalam sambutannya, Bobby mengingatkan secara tegas agar tidak ada praktik korupsi, terutama dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

Bobby Nasution Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Korupsi, Jangan Ngaku-ngaku Dekat Saya

“Kalau ada yang bayar-bayar, mengaku orang dekat saya, BKD, laporkan diam-diam, sampaikan.

Saya minta tolong jangan korupsi, saya baru menjabat empat bulan, sudah tiga yang ditahan KPK, jadi tolong jangan korupsi,” tegas Bobby dalam keterangan tertulis. 

Ia juga menekankan pentingnya loyalitas dengan prioritas yang jelas: kepada masyarakat, keluarga, pimpinan, lalu kemampuan pribadi.

Namun, Bobby mengingatkan, loyalitas pada pimpinan tidak boleh mengabaikan kepentingan publik.

“Kalau pimpinan memberikan perintah yang membuat tidak loyal kepada masyarakat, jangan diikuti,” katanya.

Bobby pun meminta para pejabat untuk cermat dalam menjalankan program pemerintahan. 

Ia menyoroti kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat yang pernah bekerja bersamanya.

Salah satunya adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal.

Bobby mengakui bahwa beberapa pejabat yang kini bekerja di Pemprov Sumut sebelumnya berasal dari lingkungan Pemkot Medan saat ia menjabat sebagai wali kota.

“Ya iya banyak yang dibawa dari Pemkot. Ada beberapa yang kita bawa dari Medan,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6/2025).

Meski demikian, Bobby mengklaim dirinya selalu memberi peringatan kepada bawahannya untuk tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat.

“Makanya saya bilang, selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga,” imbuhnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Topan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Bobby Nasution menyebut posisi Kepala Dinas PUPR Sumut kini masih kosong, namun akan segera ditunjuk pelaksana tugas.

“Belum ada, pasti akan kita ini (carikan pengganti),” jelasnya.

Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan.

“Enggak lah (Pemprov beri bantuan hukum),” katanya.

Baca juga: Digeledah KPK, Penampakan Rumah Anak Buah Bobby Nasution yang disebut Tempat Nongkrong Para Bos

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved