Berita Nasional Terkini
Mana yang Didahulukan: Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Tasu’a dan Asyura?
Puasa sunnah Tasu’a dan Asyura yang jatuh pada tanggal 9 dan 10 Muharram, bagaimana hukumnya bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadhan?
Solusi: Puasa Qadha di Hari Tasu’a dan Asyura
Buya Yahya juga memberikan solusi praktis bagi mereka yang ingin meraih pahala puasa Tasu’a dan Asyura meski masih memiliki tanggungan qadha.
Ia menyarankan untuk berpuasa qadha di tanggal 9 dan 10 Muharram, karena tetap akan mendapatkan pahala dari puasa sunnah tersebut meski niatnya hanya untuk qadha.
"Bayar satu, dapat dua. Niatkan untuk qadha, tapi karena waktunya pas dengan Tasu’a dan Asyura, maka pahalanya mengikuti." jelas Buya Yahya.
Namun, perlu dicatat bahwa niat hanya boleh satu, yaitu untuk puasa qadha saja.
Tidak diperkenankan menggandakan niat puasa wajib dan sunnah dalam satu waktu.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Wajib dan Sunnah
Baca juga: 10 Muharram 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Amalan yang Dianjurkan Selain Puasa Asyura
Buya Yahya menegaskan bahwa menggabungkan niat antara puasa qadha (wajib) dan puasa sunnah seperti Tasu’a dan Asyura tidak dibenarkan dalam syariat.
Berbeda dengan puasa-puasa sunnah yang boleh digabungkan niatnya, puasa wajib tetap harus berdiri sendiri dalam niat dan pelaksanaannya.
Hal ini sejalan dengan pendapat ulama Syafi’iyyah sebagaimana tercantum dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu oleh Wahbah Az Zuhaili.
Bahwa dua puasa sunnah boleh digabung dalam satu niat, namun tidak demikian jika salah satunya adalah ibadah wajib.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan
Berikut adalah lafal niat untuk menunaikan puasa qadha Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah SWT.” (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Sudewo Terancam Lengser, Gerindra Akui Tegur Keras Bupati Pati Gara-Gara Pajak 250 Persen |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp335 Triliun di 2026, Lampaui Anggaran Kesehatan dan Pertahanan |
![]() |
---|
Silfester Matutina Disorot, Status Terpidana Jabat Komisaris BUMN, Pegawai Ungkap Memo di ID FOOD |
![]() |
---|
Tunjukkan Foto Kereta Cepat Whoosh, Puan Maharani: Kepentingan Sesaat Berisiko Jadi Beban Negara |
![]() |
---|
Gaji PNS Sempat Diisukan Naik 16 Persen, Ternyata di 2026 Malah Tidak Naik, Ini Alasan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.