Kunjungan Menteri dan Fasilitas Negara
Sosok Arif Rahman Hakim yang Namanya Ada di Surat Minta Fasilitas 7 Kedubes untuk Istri Menteri UMKM
Sosok Arif Rahman Hakim yang namanya ada di surat Kementerian UMKM minta fasilitas 7 Kedubes di Eropa untuk Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Agustina Hartati, istri Menteri UMKM menjadi sorotan publik setelah surat dari Kementerian UMKM yang meminta fasilitas dan dukungan untuk istri Maman Abdurrahman beredar di medsos.
Dalam surat berkop Kementerian UMKM tersebut disebutkan permintaan fasilitas dan dukungan ke 7 Kedubes untuk Tina Astari (panggilan Agustina Hastarini istri Menteri UMKM) selama 14 hari di Eropa untuk misi kebudayaan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam klarifikasinya setelah surat berkop Kementerian UMKM yang meminta fasilitas untuk istrinya ini jadi viral menyebut tidak tahu menahu mengenai surat tersebut.
Nama yang tertera dan menandatangani surat dari Kementerian UMKM tersebut adalah Arif Rahman Hakim, pejabat eselon 1 di KemenUMKM yang menjabat sebagai Sekretaris Menteri.
Baca juga: Klarifikasi Istri Menteri UMKM, Tina Astari tak Tahu Surat Kementerian yang Minta Fasilitas Kedubes
Diketahui Tina Astari, istri Maman Abdurrahmanmelakukan kunjungan ke sejumlah negara di Eropa.
Yang menjadi polemik kemudian, saat bersamaan, beredar surat edaran dengan kop resmi Kementerian UMKM bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’.
Salinan dokumen yang tersebar luas di media sosial itu menjelaskan Tina Astari akan melakukan kunjungan setidaknya ke enam negara di Eropa.
Kunjungan itu disebut sebagai bagian dari kegiatan misi budaya.
Agustina Hastarini dijadwalkan melakukan kunjungan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 atau selama 14 hari masa lawatan.
Adapun total tujuh kota di Eropa yang dikunjungi antara lain Istanbul, Sofia, Bern, Paris, Roma, dan Den Haag.
Kementerian UMKM melalui surat tersebut meminta kepada jajaran kedutaan besar dan konsulat setiap negara yang dikunjungi memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan ini berlangsung.
Sosok Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim
Dalam surat berkop resmi lembaga negara Kementerian UMKM itu diteken oleh pejabat eselon I, yakni Sekjen Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
"Berkenan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung," tulis Arif Rahman Hakim dalam surat tersebut.
Untuk diketahui saja, Arif Rahman Hakim adalah birokrat senior di pemerintahan.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sebelum menjadi Sekjen Kementerian UMKM, ia sebelumnya menjabat eselon I di Kementerian Koperasi dan UMKM (sebelum dipecah).
Selain sebagai pejabat publik, sosok Arif Rahman Hakim juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Permondalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, sebuah BUMN perkreditan yang menyasar sektor mikro UMKM.
Mengutip laman resmi PNM, pria berusia 57 tahun ini merupakan lulusan Teknik Industri ITB pada 1990.
Selepas kuliah, ia masuk menjadi sebagai PNS di Bappenas.
Di sela-sela menjadi birokrat, ia kemudian melanjutkan S2 Kebijakan Ekonomi Publik University af Illinois at Urbana Champaign Amerika Serikat pada 1999.
Namanya sempat mendduki bebarapa jabatan eselon di Bappenas seperti Kepala Bagian Analisis Harga dan Kelembagaan Ekonomi di Bappenas (2001-2002).
Dari Bappenas Arif Rahman Hakim kemudian berpindah instansi.
Ia berlabuh di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Namanya sempat menjadi Direktur Bina Sertifikasi Profesi, Direktorat Bina Sertifikasi Profesi di LKPP (2008-2012).
Sebelum bergabung ke Kemenkop UMKM di era Menteri Teten Masduki dan Budi Arie Setiadi, ia sempat menjabat sebagai Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di luar organisasi pemerintahan, ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Digitalisasi DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), sebagaimana dilihat dari situs resmi IAPI.
Sementara dikutip dari Antara, Arif Rahman Hakim saat ini juga menjabat sebagai Ketua Forum Sekretaris (Forses) Kementerian/Lembaga (K/L), sebuah forum komunikasi antar Sekjen di lebih dari 80 instansi pemerintah.
Klarifikasi Maman Abdurrahman ke KPK
Menteri UMKM Maman Abdurrahman kemudian menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) untuk memberikan klarifikasi.
Ia datang dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perjalanan istrinya ke Eropa.
“Hadirnya saya di KPK, bertemu dengan mas-mas dan mbak-mbak semua, teman-teman media, dalam rangka ijtihad saya untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya,” ujar Maman setelah bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono. Kedatangannya tersebut sekaligus sebagai upaya pembelaan terhadap istrinya.
“Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah,” terangnya.
Dalam perjalanan istrinya, Maman menegaskan tidak ada fasilitas negara.
Ia menyebut kehadirannya di KPK sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat negara
"Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi.
Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggung jawaban saya kepada bangsa dan negara," katanya.
Lebih lanjut, alasan Agustina Hastarini ke Eropa untuk mendampingi putri mereka yang mengikuti kompetisi budaya internasional.
"Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia," ujar Maman.
Maman membantah bahwa ia pernah menginstruksikan agar sang istri mendapatkan perlakuan khusus dari perwakilan RI di luar negeri.
"Saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya," tegasnya.
Ia meminta agar polemik terkait surat tersebut segera dihentikan.
"Jadi, tolong jangan dibesarkan dan jangan fitnah-fitnah kami lagi. Saya cuma titip itu saja," ujar Maman seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com.
KPK Akan Pelajari Dokumen Perjalanan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen yang diserahkan Maman.
"Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," kata Budi.
Penyelenggara negara perlu berhati-hati terhadap potensi gratifikasi, baik langsung maupun tidak langsung.
"Gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," jelasnya.
"Dan modusnya juga bisa tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya," tambah Budi.
Baca juga: Isi Surat Minta Fasilitas Kedubes untuk Istri Menteri UMKM Viral, Apa Asli? Kata Maman Abdurrahman
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.