Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Segera Miliki 4 Insinerator Ramah Lingkungan, Atasi Persoalan Sampah Residu

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah merancang pengadaan empat unit insinerator berkapasitas lima ton per hari, guna mengatasi persoalan sampah

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
BANGUN INSENATOR - Sampah di kawasan perumahan Pesona Bukit Batuah Balikpapan Utara yang masih. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah merancang pengadaan empat unit insinerator berkapasitas lima ton per hari, guna mengatasi persoalan sampah residu yang tak dapat didaur ulang. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah merancang pengadaan empat unit insinerator berkapasitas lima ton per hari, guna mengatasi persoalan sampah residu yang tak dapat didaur ulang.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Balikpapan, Dody, menegaskan bahwa teknologi insinerator ini akan digunakan secara selektif dan tidak menggantikan upaya pemilahan sampah dari sumbernya.

"Insinerator ini bukan berarti semua sampah akan dibakar. Sampah yang masih punya nilai ekonomi, seperti kertas, kardus, plastik, hingga organik tetap dipilah. Hanya residu yang akan masuk ke insinerator," kata Dody kepada TribunKaltim.com, baru-baru ini.

Empat unit insinerator ini ditaksir seharga Rp2 miliar per unit, dan akan dipasok oleh produsen yang telah memiliki sertifikasi emisi, sebagian besar berasal dari Pulau Jawa seperti Bandung dan Yogyakarta.

Baca juga: DLH Balikpapan Siaga Penuh Sambut HUT ke- 45 Dekranasda 9-11 Juli 2025, Siapkan 50 Personel

Dody menjelaskan, pengadaan insinerator memang baru direncanakan masuk dalam tahap pembangunan pada 2026 mendatang. Hal ini menurutnya bukan karena terlambat, namun bagian dari tahapan strategis yang sudah dirancang DLH Balikpapan.

"Jangan sampai insinerator justru menurunkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Kalau semua tinggal bakar, maka semangat memilah bisa turun. Itu yang ingin kita hindari," tegasnya.

Insinerator rencananya akan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kota Hijau, TPST Kilometer 12, TPST Graha Indah, dan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia yang akan ditingkatkan menjadi TPST. Beberapa pasar yang sudah memiliki TPS 3R seperti Pasar Pandan Sari dan Pasar Sepinggan juga menjadi alternatif lokasi.

"Penempatan kami sesuaikan dengan ketersediaan lahan dan kebutuhan, utamanya lokasi-lokasi yang memang sudah menjalankan proses pemilahan sampah," ungkapnya.

Berbeda dengan beberapa daerah di Kalimantan Timur seperti Kutai Kartanegara dan Berau yang telah memiliki insinerator skala lingkungan, Balikpapan memilih menuntaskan infrastruktur TPST terlebih dahulu.

"Kita tidak ikut-ikutan daerah lain yang sudah beli insinerator. Kami tetap sesuai dengan perencanaan kami sendiri. Insinerator baru masuk di tahap berikutnya," jelas Dody.

Dody juga menyebutkan bahwa minat warga untuk melakukan pemilahan sampah saat ini sudah mulai meningkat kembali, setelah sempat menurun drastis saat pandemi COVID-19.

Sebagai bentuk dukungan, Wali Kota Balikpapan telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap kelurahan memiliki minimal enam bank sampah unit dan satu bank sampah induk di setiap kecamatan.

Baca juga: DLH Balikpapan Ajak OPD dan Swasta Genjot Indeks Kualitas Lingkungan

Selain itu, DLH juga terus mengembangkan infrastruktur TPST. Pada 2025 mendatang, TPST Kota Hijau ditargetkan mulai beroperasi. Tiga TPST lainnya, yaitu di Kilometer 12, Graha Indah, dan peningkatan MRF Gunung Bahagia juga ditarget rampung di akhir 2025.

"Jadi totalnya akan ada empat TPST yang aktif hingga akhir tahun depan, dan pembangunan akan terus berlanjut di tahun 2026," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved