Salam Tribun
PPDB vs SPMB: Isu Beli Kursi hingga Pungli
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ibarat istilah hanya ganti baju.
Penulis: Sumarsono | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ibarat istilah hanya ganti baju.
Sistemnya kurang lebih sama, yang membedakan hanya istilah Peserta Didik dan Murid, Zonasi dan Royanisasi.
Mungkin tidak dikatakan hebat, kalau pergantian Menteri tidak disertai kebijakan baru.
Harapan masyarakat, terutama orangtua murid dengan adanya kebijakan penerimaan siswa model baru, yakni SPMB, mereka tidak lagi mengalami kesulitan ketika mendaftarkan anak-anak ke jenjang pendidikan lebih tinggi, baik itu, SD, SMP maupun SMA/SMK.
Baca juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Balikpapan 2025 untuk Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi
Namun, faktanya SPMB yang tengah berlangsung ini masih saja diwarnai berbagai masalah.
Sejak SPMB dibuka, beberapa masalah muncul, seperti persoalan jaringan internet yang terkadang down membuat proses pendaftaran online terganggu.
Banyak masyarakat atau orangtua murid yang kurang mendapatkan sosialisasi, hingga dugaan kecurangan seperti isu beli kursi hingga pungutan liar berkedok sumbangan komite sekolah atau belanja seragam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang memberikan angin segar bagi orangtua murid.
Misalkan saja Pemprov Kaltim melalui program Gratispol telah menggratiskan biaya sekolah dan seragam bagi SMA/SMK dan SLB.
Sementara, Pemkot/Pemkab di Kalimantan Timur sejak tahun ajaran yang lalu sudah menggratiskan biaya sekolah dan seragam bagi siswa SD dan SMP.
Bahkan terbaru, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberilkan subsidi biaya sekolah bagi sekolah swasta.
Sehingga pada SPMB 2025 ini, beberapa sekolah swasta (SMP) telah tergabung dalam sistem SPMB.
Logikanya, dengan kebijakan tersebut, tidak ada lagi persoalan pada proses penerimaan siswa baru, baik SD, SMP maupun SMA/SMK.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD dan SMP
Kurangnya sosialisasi, masih banyak orangtua/wali murid yang merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pendaftaran SPMB, termasuk persyaratan dan jalur yang tersedia.
Sistem zonasi yang sekarang berganti rayonisasi dalam SPMB juga menjadi sorotan, terutama terkait dengan implementasinya di lapangan dan dampaknya terhadap pemerataan pendidikan.
Masih ada masyarakat yang tinggal di daerah jauh dari lokasi sekolahan. Mereka kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah yang diiinginkan.
Belum lagi pembatasan jumlah murid dan rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah, sehingga anak yang berada di dekat sekolah terkadang tidak bisa terakomudir.
Aksi protes, demo warga masih terjadi ketika kepentingan mereka tidak terlayani, padahal memilik hak yang sama.
Ada lagi isu-isu dugaan kecurangan seperti beli kursi, manipulasi jalur afirmasi, dan pungutan liar di beberapa daerah.
Kabar yang diterima Tribun Kaltim, untuk memaksa masuk SMA (favorit) di Balikpapan harus mengeluarkan uang Rp20 juta-Rp30 jutaan. Sementara SMP Negeri Rp3 juta-Rp 5 jutaan.
Isu ini masih sebatas kabar yang belum terkonfirmasi.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi orangtua punya duit yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit atau dekat dengan rumahnya. Berbagai cara bisa dilakukan, dan peluang terjadinya pungutan liar terbuka.
Jalur siswa titipan melalui surat sakti oknum pejabat, anggota DPRD masih terjadi di sejumlah daerah.
Meskipun ada yang sakti sehingga bisa meloloskan siswa titipannya, ada juga yang tidak sakti, karena sekolah berani menolaknya.
Sistem SPMB 2025 bisa jadi sudah ada perubahan dan penyempurnaan, namun masih saja banyak orangtua yang menjerit kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah, SD, SMP maupun SMA/SMK.
Pemerintah telah berupaya untuk mengatasi masalah ini, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah kebijakan sekolah SD dan SMP swasta dan negeri gratis.
Namun, persoalan kualitas dan sarana pendidikan sekolah swasta masih dipertanyakan. Apakah sekolah swasta dapat memberikan kualitas pendidikan yang sama dengan sekolah negeri?
Untuk mengatasi kericuhan SPMB, beberapa solusi dapat dipertimbangkan:
Pertama, sistem penerimaan siswa baru yang transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem penerimaan siswa baru transparan dan adil, tanpa adanya jual beli kursi atau siswa titipan.
Kedua, kriteria penerimaan yang objektif.
Kriteria penerimaan siswa baru harus objektif dan berdasarkan pada kemampuan akademis siswa, bukan pada faktor lain seperti domisili atau hubungan keluarga.
Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan dan sarananya. Pemerintah harus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta dan negeri, sehingga semua siswa dapat menerima pendidikan yang berkualitas.
Keempat, pengawasan yang ketat. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penerimaan siswa baru, untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan demikian, kericuhan SPMB dapat diatasi, dan semua siswa dapat menerima pendidikan yang berkualitas dan adil. Pemerintah dan sekolah perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang efektif.
Jika perlu menambah kuota atau rombel saat penerimaan siswa baru dapat membantu meningkatkan akses pendidikan bagi lebih banyak siswa.
Program jangka panjangnya, membangun infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah dan fasilitas belajar, sehingga membantu meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil.
Semoga setiap tahun ajaran baru, entah itu PPDB, SPMB atau mungkin tahun depan ganti sistem lagi, masyarakat tidak lagi dipersulit saat memasukkan anaknya ke sekolah.
Amanah UUD 1945 jelas, bahwa bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. . (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_Sumarsono-Pemimpin-Redaksi-Tribun-Kaltim.jpg)