Dahlan Iskan dan Kasusnya

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang, Dahlan Iskan: Kok Saya Belum Tahu Ya?

Jadi tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang, Dahlan Iskan: Kok saya belum tahu ya?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DAHLAN ISKAN TERSANGKA - Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023), saat itu Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. Dahlan Iskan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang, Senin (7/7/2025).(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dan mempertanyakan dasar hukum pelaporan terhadap dirinya.

“Kok saya belum tahu ya, apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?” ujar Dahlan Iskan melalui pesan WhatsApp, Senin (7/7/2025).

Dahlan juga menyinggung nama pihak internal Jawa Pos yang diduga melaporkan dirinya dalam kasus tersebut.

“Itu atas pengaduan direksi Jawa Pos?” tambahnya singkat.

“Oh ya, hari ini saya dengar ada sertijab Dirreskrimum Polda Jatim,” pungkasnya.

Dugaan Pemalsuan hingga TPPU, Diseret Bersama Eks Direktur Jawa Pos

Dahlan diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang.

Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Wijaya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap kedua tersangka dan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Baca juga: Akhirnya Bobby Nasution Bicara soal Kedekatannya dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang Tersangka KPK

Latar Belakang Kasus: Sengketa Internal Media

Kasus ini bermula dari sengketa internal di tubuh manajemen Jawa Pos, terutama menyangkut kepemilikan dan aliran dana perusahaan.

Pelapor menduga ada manipulasi kepemilikan saham dan dana investasi yang melibatkan nama Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Ditreskrimum Polda Jatim sejak akhir 2024.

Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen transaksi, surat keputusan direksi, dan bukti pengalihan aset yang diduga tidak sah secara hukum.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang dan Dahlan Iskan Heran Ditetapkan Tersangka: Saya Belum Tahu, Apa Ini Terkait PKPU?

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved