Berita Nasional Terkini
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Diperiksa soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Dahlan Iskan penuhi panggilan penyidik KPK, diperiksa soal dugaan korupsi LNG Pertamina.
TRIBUNKALTIM.CO - Dahlan Iskan penuhi panggilan penyidik KPK, diperiksa soal dugaan korupsi LNG Pertamina.
Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023) hari ini.
Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.15 WIB.
Kedatangan Dahlan Iskan ke KPK ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2021.
Adapun Dahlan merupakan Menteri BUMN periode 2011-2014.
Baca juga: Selesai Diperiksa KPK, Cak Imin Jelaskan Soal Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker 2012
Baca juga: KPK Usut Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Tahun 2012 saat Cak Imin Menaker, Sudah Ada 3 Tersangka
Baca juga: Cak Imin akan Diperiksa KPK? Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker pada 2012, Sudah 3 Tersangka
Mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan motif garis, Dahlan tampak duduk sebentar pada dinding kolam di halaman Gedung Merah Putih.
Ia kemudian menanyakan para wartawan dari media mana, selebihnya Dahlan enggan memberikan tanggapan.
"Belum diperiksa," kata Dahlan.
Mantan jurnalis senior itu tersenyum semringah sebelum masuk lobi gedung KPK.
KPK Belum Ungkap Materi yang Akan Didalami
KPK belum mengungkap materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Dahlan terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair itu.
Diketahui, KPK memang masih mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina.
Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.
Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Isran Noor Sebut Gajinya sebagai Gubernur Cuma Rp 8,8 Juta, Ingatkan Pejabat Kaltim Jangan Korupsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.