Bantuan Sosial
Pencairan Dana PIP, Cara Mengecek PIP Sudah Cair Apa Belum Tahun 2025: www pip kemdikbud go id 2025
Tengok informasi terbaru tentang pencairan dana PIP. Berikiut cara mengecek PIP sudah cair apa belum tahun 2025: www pip kemdikbud go id 2025
Data dalam aplikasi ini mencakup jumlah penerima PIP dan nilai dana bantuan yang disalurkan, lengkap dengan rincian per provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sekolah.
Besaran Dana PIP 2025
Berdasarkan Jenjang Pendidikan Dana bantuan PIP diberikan satu kali dalam setahun, tetapi proses pencairannya dibagi ke dalam beberapa termin agar distribusinya lancar dan tepat waktu.
Berikut rincian dana PIP 2025:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Bagi siswa baru dan kelas akhir, nominal bantuan diberikan sebesar 50 persen:
- SD: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA/SMK: Rp900.000
“Adapun bagi siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 di semester genap, akan menerima bantuan dana sebesar Rp900.000,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Pencairan Dana PIP 2025 Tahap II, Cek Status Penerima PIP dengan Masukkan NIK dan NISN, Besaran Dana
Jadwal Pencairan Dana PIP Tahap II
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pencairan PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin:
- Termin 1 (Februari–April): Untuk siswa pemegang KIP yang sudah terdaftar
- Termin 2 (Mei–September): Sedang berlangsung. Mencakup siswa dari usulan dinas pendidikan dan SK nominasi
- Termin 3 (Oktober–Desember): Untuk siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya
Pencairan dilakukan bertahap, sehingga waktu penerimaan dana bisa berbeda-beda di tiap sekolah.
Oleh karena itu, siswa diimbau terus memantau informasi dari sekolah dan website resmi Kemendikdasmen.
Pencairan Dana PIP 2025 Langsung ke Rekening Siswa
Pemerintah memastikan bahwa dana PIP dikirim langsung ke rekening atas nama siswa penerima.
Dana tersebut adalah milik penuh siswa dan bisa digunakan untuk mendukung biaya pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, transportasi, dan lainnya.
“Dana yang masuk ke rekening siswa adalah sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan, dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan, dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa,” tegas Mu’ti.
Total Penyaluran Dana PIP 2025 hingga Juni
Menurut data terbaru dari Kemendikdasmen, per Juni 2025, bantuan PIP sudah disalurkan kepada 1.351.712 siswa jenjang pendidikan menengah, dengan rincian: 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000
Total dana yang telah digelontorkan tahun ini mencapai Rp1.579.653.900.000.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.