Tarif Listrik

Rincian Tarif Listrik Juli 2025 bagi Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga per kWh

Inilah informasi terkini tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan PLN golongan subsidi dan rumah tangga bersama cara beli token listrik.

TribunSolo.com
TARIF LISTRIK JULI - Ilustrasi token listrik. Inilah informasi terkini tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan PLN golongan subsidi dan rumah tangga per kWh lengkap dengan cara membeli token listrik. (TribunSolo.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Secara resmi, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk triwulan III (Juli, Agustus dan September) tidak mengalami perubahan atau kenaikan.

Kebijakan tarif listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6/2025).

Sebagai informasi, berdasarkan kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Ketetapan tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi serta Harga Batu bara Acuan (HBA).

Baca juga: Daftar Tarif Listrik untuk Pelanggan PLN Subsidi dan Non-Subsidi, Berlaku Mulai 7 Juli 2025

Adapun untuk triwulan III, pemerintah mengikuti kebijakan yang telah direalisasikan pada periode Februari hingga April 2025.

"Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik," pungkas Jisman.

Lantas, seperti apa rincian tarif listrik bagi pelanggan PLN subsidi dan rumah tangga periode Juli 2025?

Simak daftarnya di bawah ini.

Rincian Tarif Listrik Bulan Juli 2025

Tarif listrik subsidi rumah tangga:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Tarif listrik keperluan rumah tangga:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved