Tarif Listrik
Rincian Tarif Listrik Juli 2025 bagi Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga per kWh
Inilah informasi terkini tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan PLN golongan subsidi dan rumah tangga bersama cara beli token listrik.
TRIBUNKALTIM.CO - Secara resmi, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk triwulan III (Juli, Agustus dan September) tidak mengalami perubahan atau kenaikan.
Kebijakan tarif listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6/2025).
Sebagai informasi, berdasarkan kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Ketetapan tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi serta Harga Batu bara Acuan (HBA).
Baca juga: Daftar Tarif Listrik untuk Pelanggan PLN Subsidi dan Non-Subsidi, Berlaku Mulai 7 Juli 2025
Adapun untuk triwulan III, pemerintah mengikuti kebijakan yang telah direalisasikan pada periode Februari hingga April 2025.
"Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik," pungkas Jisman.
Lantas, seperti apa rincian tarif listrik bagi pelanggan PLN subsidi dan rumah tangga periode Juli 2025?
Simak daftarnya di bawah ini.
Rincian Tarif Listrik Bulan Juli 2025
Tarif listrik subsidi rumah tangga:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
| Tarif Listrik per kWh 27 Oktober - 2 November 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
|
|---|
| Tarif Listrik per kWh 20-26 Oktober 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
|
|---|
| Daftar Tarif Listrik per kWh 15 Oktober 2025 untuk Seluruh Pelanggan Subsidi PLN |
|
|---|
| Daftar Tarif Listrik per kWh 13-19 Oktober untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
|
|---|
| Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Oktober 2025, Begini Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250101_TOKEN-LISTRIK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.