Berita Kaltara Terkini

4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal

4 fakta emas palsu Rp1,2 miliar di Pegadaian Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), terungkap setelah nasabah meninggal dunia.

progresoweekly.us
EMAS PALSU - Foto ilustrasi emas. Dugaan emas palsu senilai lebih dari Rp 1,2 miliar menyeret Pegadaian Cabang Jalan Patimura, Nunukan, Kalimantan Utara dalam sengketa dengan keluarga seorang nasabah yang sudah meninggal dunia, Rabu (9/7/2025). 3 fakta emas palsu Rp1,2 miliar di Pegadaian Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), terungkap setelah nasabah meninggal dunia. (progresoweekly.us) 

Penerima Emas Sudah Pindah, Kepala Pegadaian Akui Sedang Cuti

Pemeriksaan terhadap internal Pegadaian menemukan bahwa petugas yang menerima emas pada 2024, bernama Rendy, sudah pindah tugas ke wilayah Pegadaian Berau, Kalimantan Timur.

Sementara itu, Indrawan, yang kini menjabat Kepala Cabang Pegadaian Nunukan, mengaku sedang cuti saat proses penerimaan emas terjadi.

Posisi kepala kantor dijalankan sementara oleh pejabat yang juga merangkap sebagai penaksir barang.

“Ini yang masih kita dalami. Kalau memang kepala pegadaian cuti saat kejadian, mana bukti surat cuti, mana bukti surat tugas penunjukan. Kami juga masih cari letak kesalahannya di mana, apakah di penaksir lama yang sudah pindah, atau di mana. Kasusnya masih berproses,” jelas Agustian.

Baca juga: 5 Fakta Kisah Viral Syifa Dwi Fatmawati, Diberi Mahar Emas Palsu oleh Suami yang Oknum Polisi

Polisi Ragukan Emas Palsu Bisa Lolos SOP Pegadaian

Agustian menegaskan bahwa Pegadaian memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam menerima barang gadai, terutama emas.

Ia menyebut Pegadaian selama ini justru menjadi rujukan kepolisian dalam memastikan keaslian logam mulia.

“Kami katakan mustahil emas palsu bisa diterima Pegadaian. Polisi saja ketika butuh mengecek keaslian emas dalam sebuah kasus yang kami tangani, kami bersurat ke Pegadaian meminta tolong untuk mengecek keaslian emas. Ini kasusnya agak lain dan masih terus kami dalami,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik telah memanggil pihak Pegadaian sebanyak tiga kali untuk klarifikasi.

Pemeriksaan masih berlangsung dan polisi menelusuri dokumen serta penanggung jawab teknis pada saat transaksi terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved