Berita Kaltim Terkini

Disdikbud Kaltim Larang Tarikan Iuran Seragam yang Memberatkan Orang Tua

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) menanggapi beberapa aduan masyarakat terkait tarikan iuran seragam di sekolah.

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
SERAGAM SEKOLAH - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, saat di wawancarai oleh media. Rabu (9/7/2025) sore. Disdikbud Kaltim tegaskan sekolah tidak boleh membebani orang tua soal seragam dan pastikan bantuan bertahap diberikan. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) menanggapi beberapa aduan masyarakat terkait tarikan iuran seragam di sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan tegas kepada sekolah agar tidak membebani orang tua siswa dalam pengadaan seragam tahun ajaran 2025.

"Ya memang gini, untuk tahun 2025 ini, ini kan sekolah-sekolah kan tahun 2024 kan mereka sudah memesan ya, pakaian seragam sekolah. Sehingga di sekolah itu sudah siap," kata Armin saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (9/7/2025)

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena pengadaan seragam di beberapa sekolah sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

Baca juga: 18 Ribu Siswa di Kutai Timur Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis Tahun Ini

Di sisi lain, Disdikbud Kaltim mengakui bahwa pada tahun 2025 ini anggaran untuk seragam sekolah belum mampu mencakup seluruh kebutuhan siswa secara maksimal. 

Karena keterbatasan tersebut, pemerintah daerah merencanakan kebijakan baru mulai tahun 2026 dengan menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah memesan seragam sekolah secara mandiri. 

Kebijakan ini diambil karena pemerintah akan menyiapkan langsung seluruh kebutuhan seragam sekolah bagi siswa, sehingga tidak ada lagi beban tambahan kepada orang tua melalui pihak sekolah.

Untuk tahun 2025, Pemprov Kaltim telah memprioritaskan distribusi bantuan berupa seragam putih abu-abu, tas, dan sepatu kepada siswa kelas 10, baik di sekolah negeri maupun swasta. 

Baca juga: Seragam Sekolah Gratis untuk Pelajar SD dan SMP di Paser Kembali Dibagikan Tahun Ini

Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban orang tua, sekaligus menjadi bagian dari program pemerataan akses pendidikan.

"Prioritasnya tahun ini untuk pakaian seragam itu ada baju putih abu-abu, kita kasih tas dan kasih sepatu," ungkap Armin.

Program ini menyasar sekitar 60 ribu siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp65 miliar.

Meski belum mampu menjangkau seluruh sekolah, Disdikbud Kaltim memastikan bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan terus dievaluasi agar lebih merata dan tidak memberatkan pihak manapun.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Bagikan 41.190 Seragam Sekolah Gratis Sebelum MPLS 2025/2026

Terkait laporan adanya sekolah yang tetap menarik iuran dengan sistem paket seragam sekolah, Armin menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. 

Sekolah seharusnya memberikan opsi terbuka kepada orang tua, bukan memaksakan pembelian satu paket seragam sekolah dengan harga tertentu.

"Ya kita sudah sampaikan, jangan sampai memberatkan orang tua. Kalau pun ada itu, karena kita belum maksimal tahun ini, sekolah mestinya tidak langsung memberikan harga ke orang tua," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved