Berita Paser Terkini
Fraksi NasDem DPRD Paser Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Pembangunan Prioritas
DPRD Paser memberi pandangan akhir terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Paser memberi pandangan akhir terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser tahun 2025–2029.
Pandangan akhir tersebut disampaikan perwakilan Fraksi NasDem, Raniyanto
dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (8/7/2025).
Fraksi NasDem beranggapan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Paser selama lima tahun ke depan.
"RPJMD memiliki peran vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tutur Raniyanto.
Baca juga: RPJMD 2025–2029 Disetujui, Fraksi Demokrat DPRD Paser Tekankan Fokus Pelayanan Infrastruktur
Ditegaskan, RPJMD harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah, merespon peluang-peluang strategis, serta secara konkret merealisasikan visi dan misi kepala daerah terpilih.
"Upaya itu harus dilaksanakan dengan tetap berlandaskan pada prinsip keberlanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat," tambahnya.
Raniyanto menyebut bahwa RPJMD mesti mengutamakan pembangunan bersifat prioritas yang harus didasarkan pada analisis kebutuhan dan dampak, serta dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang kuat untuk menjamin pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan.
Fraksi NasDem turut mengapresiasi proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Paser bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Paser.
"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam menyusun dokumen RPJMD yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara nyata," imbuhnya.
Baca juga: Pansus Dorong Pemerataan Pendidikan dan Peningkatan PAD Jadi Prioritas RPJMD Kaltim
Dari hasil pembahasan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan kesediaannya untuk menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025–2029.
Pihaknya menilai, dokumen tersebut telah memenuhi syarat sebagai landasan hukum pembangunan daerah dan layak untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
RPJMD tidak hanya menjadi acuan perencanaan, tetapi juga penentu arah pembangunan yang harus berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Sehingga pelaksanaannya perlu diawasi dengan cermat agar program-program pembangunan benar-benar menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Paser," tegasnya.
Baca juga: 11 Program Prioritas dalam RPJMD Paser Kaltim, Utamakan Masalah Kemiskinan Daerah
Raniyanto juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan RPJMD.
"Diharapkan, seluruh program yang tertuang dalam dokumen RPJMD mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga di Bumi Daya Taka," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.