Berita Nunukan Terkini

Tim Mabes Polri Tangkap Kasat Reskoba Polres Nunukan dan 3 Anggotanya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Tim Mabes Polri menangkap Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu SN bersama 3 oknum anggota lainnya, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

|
TribunKaltara.com/Felis
DERMAGA HAJI PUTRI - Dermaga Tradisional Haji Putri di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan yang diduga menjadi lokasi penangkapan 4 oknum anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Reskoba Iptu SN. Foto diambil pada Kamis (10/07/2025), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis) 

Tak hanya dua, Kapolda Irjen Hary Sudwijanto bahkan menyebut ada 4 oknum polisi (anggota Polres Nunukan ) yang diamankan.

Dikemukakan, empat oknum anggota Polres Nunukan yang diamankan oleh tim Mabes Polri diduga atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika atau narkoba.

Kapolda juga membenarkan, salah satu yang turut diamankan adalah perwira polisi yang menjabat sebagai Pelaksana Sementara (PS) Kasat Resnarkoba Polres Nunukan.

Baca juga: 3 Tersangka Dibekuk Polda Kaltara Terkait Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Kaltara dan tim Mabes Polri dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan negara.

"Kini masih dalam tahap pengembangan oleh tim dari Mabes Polri," kata Kapolda kepada wartawan di Tanjung Selor, Kamis (10/7/2025).

Menanggapi soal penangkapan ini, Kapolda Irjen Hary Sudwijanto menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.

“Ini sesuai perintah Presiden kita bersama dalam pemberantasan narkoba.

Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” kata Irjen Hary Sudwijanto.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman. Total sementara ada empat orang yang diamankan.

"Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri,” pungkasnya. (*)

Penulis: Edy Nugroho/ Febrianus Felis

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved