Bantuan Sosial

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair, Cara Validasi BSU Kemnaker dan Arti Status Penerima

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kapan cair. Simak cara validasi BSU Kemnaker dan arti status penerima

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
CEK BSU 2025 - Laman cek bsu.kemnaker.go.id. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kapan cair. Simak cara validasi BSU Kemnaker dan arti status penerima (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria, Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kapan cair untuk pekerja atau buruh yang sesuai kriteria penerima berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. 

Untuk cek BSU Kemnaker 2025 ini, masyarakat dapat mengecek penerima BSU 2025 dengan menggunakan NIK, simak juga artis status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini. 

Pengecekan BSU dengan NIK 2025 dilakukan secara online melalui link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan link resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). \

Baca juga: Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay Lewat HP untuk Dapat Rp600.000, Hanya Perlu NIK KTP

Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU 2025 dan bagaimana tahapan pencairannya? 

Cek BSU dengan NIK 2025 dan tahap pencairannya

Penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 harus melalui verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan validasi BSU Kemenaker.

Berikut penjelasan selengkapnya. 

- Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Calon penerima yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memenuhi kriteria akan diverifikasi kelayakannya. 

Jika lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, sistem akan menampilkan notifikasi sebagai berikut: 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. \

Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id". 

Adapun cara cek verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebagai berikut: 

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data berikut NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan". 

Sistem akan memunculkan keterangan bahwa Anda masuk sebagai calon penerima BSU atau tidak. Perlu dicatat, lolos verifikasi tidak berartid dana BSU langsung cair. 

Masih ada proses lanjutan, yakni validasi oleh Kemenaker. 

- Cek validasi BSU Kemenaker 2025

Setelah dinyatakan lolos oleh BPJS Ketenagakerjaan, data Anda akan masuk ke tahap validasi oleh Kemenaker. 

Berikut cara cek BSU dengan NIK 2025 dan tanda lolos validasinya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id:

  • Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bawah, temukan menu “Pengecekan NIK Penerima”
  • Masukkan NIK di kolom yang tersedia
  • Isi kode captcha Klik tombol “Cek Status”.
  • Jika Anda lolos, maka akan muncul keterangan seperti: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU dilakukan secara bertahap. 

Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening aktif penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh. 

Untuk memastikan dana sudah masuk atau cara cek BSU cair, Anda dapat memantau mutasi rekening secara rutin. 

Ada 3 tahap penyaluran BSU 2025

Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pencairan BSU 2025 rencananya akan berlangsung dalam 3 tahap. 

"Rencana akan ada 3 tahap," kata Sunardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2025). 

Menurutnya, ada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat bakal menerima BSU 2025 dalam 3 tahap. 

Kendati demikian, Sunardi belum bisa memberikan kepastian waktu pencairan BSU 2025 tahap kedua. 

"Saat ini proses masih berlangsung dan penyaluran akan dilakukan secepatnya," jelas dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Dia menjelaskan, proses penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi keuangan dari kementerian hingga penyaluran ke rekening pekerja yang telah terverifikasi, termasuk melalui PT Pos bagi yang tidak memiliki rekening. 

Proses pencairan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 nantinya dilakukan oleh masing-masing instansi terkait. 

Untuk pekerja, pencairan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, pencairan BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Untuk diketahui, pemerintah juga menargetkan ada 3,4 juta guru honorer yang menjadi penerima BSU 2025

Sama seperti pekerja swasta, guru honorer nantinya bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.

Arti Status Penerima BSU

Nah, bagi Anda yang sudah mengecek laman BSU, muncul status yang beragam sehingga Anda perlu memahami arti setiap notifikasi.

Arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

1. Status Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Status pertama ini sering muncul pada sejumlah pekerja saat mengecek bantuan subsidi upah (BSU).

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, apabila keterangan tersebut muncul, artinya data Anda masih dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan kesesuaian.

 Anda disarankan untuk menunggu sambil rutin mengecek perkembangan melalui laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi bagian HRD tempat Anda bekerja guna mendapatkan kejelasan apakah termasuk calon penerima atau tidak.

Pastikan untuk memantau email atau pesan masuk yang mungkin berisi pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi.

2. Status Pembaruan Rekening Berhasil

Status ini menunjukkan bahwa data Anda telah masuk tahap pengecekan lanjutan, sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses ini bertujuan memastikan bahwa informasi Anda telah sesuai dengan persyaratan penerima BSU.

  • Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

3. Status Penyaluran ke PT Pos Indonesia

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menambahkan status penerimaan BSU untuk yang disalurkan ke PT Pos Indonesia.

Notifikasi berisi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”

Sehingga, Penyaluran melalui bank tidak berhasil, sehingga akan dialihkan ke kantor pos.

Anda perlu mendapatkan Barcode melalui aplikasi PosPay dengan akses via HP.

4. Status Tidak Termasuk Kriteria Calon Penerima

Apabila muncul status ini, maka berarti Anda tidak termasuk penerima BSU dengan alasan berkut ini.

Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025 Sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Data rekening bermasalah (ganda, tidak aktif, tidak valid, atau dibekukan)

NIK tidak sesuai Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan imbau, peserta untuk dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175. Itulah informasi status penerima BSU beserta tanda pencairan 2025.

Demikian informasi cara cek BSU dengan NIK 2025, cek tanda lolos verifikasi dan validasinya.

Semoga bermanfaat!

Baca juga: Kapan Terakhir Pencairan BSU 2025? Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos, Cek bsu kemenaker.go.id login

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved