Kabar Artis

Klaim Punya Bukti Maia Estianty Main Api Saat jadi Istrinya, Ahmad Dhani: Stop Pura-pura Terzalimi

Ahmad Dhani akhirnya buka suara tentang alasan di balik diunggahnya dua video yang menyudutkan Maia Estianty.

Editor: Heriani AM
Kolasi Instagram @mulanjameela1/@maiaestiantyreal
KISRUH AHMAD DHANI - Ahmad Dhani akhirnya buka suara tentang alasan di balik diunggahnya dua video yang menyudutkan Maia Estianty. Minta mantan istri berhenti merasa tersakiti. 

"Mas Irwan Musrry harus ngomong ke Maia supaya stop untuk ngomongin pernikahan saya dengan Maia di masa lalu, stop untuk pura-pura jadi yang tersakiti, stop untuk pura-pura jadi yang terzalimi gitu ya," lanjutnya.

"Supaya hubungannya baik. Kalo nggak, siapa yang mau digituin terus. Kalo masih ngomongin gitu terus, saya keluarin lagi nanti satu bukti di mana, yang menyebabkan saya menceraikan Maia," jelasnya.

Baca juga: Terjerat Hukum! Lita Gading Terancam Penjara 5 Tahun Setelah Unggah Foto Putri Ahmad Dhani

Lebih lanjut, Ahmad Dhani tak ingin menjelaskan secara rinci penyebab perceraiannya dengan Maia kala itu.

Ia berpendapat, sebagian umat muslim akan paham mengapa seorang suami menceraikan istri.

"Jadi gini ya, kalo orang berpendidikan dia tahu saya menceraikan Maia. Semua orang Islam yang paham fikih Islam, pasti tahu kenapa perempuan diceraikan pasti tahu sebabnya kenapa. Gak perlu dijelaskan," tegas Ahmad Dhani.

Selain itu, Ahmad Dhani menyebut jika ketiga anaknya Al, El, dan Dul telah mendengar sendiri bukti-bukti yang dia simpan.

Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara

Ahmad Dhani mengambil langkah hukum serius dengan melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Laporan ini merupakan puncak dari dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lita Gading.

Dan kini sang psikolog berpotensi menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun.

Perkara ini bermula dari aduan Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sehari sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025).

Mereka menuding Lita Gading telah melakukan perundungan siber (cyberbullying) terhadap putri mereka, Safeea Ahmad.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Al Ghazali Polisikan Lita Gading: Ada Apa dengan Isu Perlindungan Anak?

Modus dugaan perundungan ini disebut-sebut melalui unggahan Lita Gading di media sosial yang memuat foto Safeea, disertai identitas lengkap dan narasi yang mengaitkan masa lalu orang tuanya.

Jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ITE

Dalam laporan resminya ke kepolisian, pihak Ahmad Dhani secara spesifik mempersangkakan Lita Gading dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80.

KISRUH AHMAD DHANI - Ahmad Dhani menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Ia konsultasi berkait postingan akun Lita Official yang dia nilai membully anak perempuannya.
KISRUH AHMAD DHANI - Ahmad Dhani menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).Lita Gading sang psikolog kini berpotensi menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun usai dilaporkan oleh Ahmad Dhani. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Tak hanya itu, pasal 27 A jo Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga turut disertakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved