Bantuan Sosial

Terjawab BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair, Cek juga Info Terkini PKH Kantor Pos Tahap 3 2025 Kapan Cair

Terjawab sudah BPNT tahap 2 2025 kapan cair, cek juga info terkini PKH kantor pos tahap 2 2025 kapan cair.

Editor: Doan Pardede
https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com
BANSOS PKH BPNT - Laman cek bansos Kemensos dan Ilustrasi bantuan tunai. Terjawab sudah BPNT tahap 2 2025 kapan cair, cek juga info terkini PKH kantor pos tahap 3 2025 kapan cair.(https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com) 

-  Unduh aplikasi di Play Store.

- Pilih “Buat Akun” dan lengkapi data (NIK, nama, alamat, email, password).

- Unggah foto KTP dan swafoto.

- Verifikasi email jika diperlukan.

- Login, lalu cek status bantuan di menu "Profil".

Berapa Besaran Bansos Tahap 3?

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan menerima:

- Rp200.000 per bulan,

- Ditransfer setiap tiga bulan sekali,

-  Total per tahap: Rp600.000.

- Dana ini akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Rincian Bantuan PKH Tahap 3

Program PKH disalurkan empat kali setahun.

Berikut besaran bantuan berdasarkan kategori:

Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun → Rp750.000 per tahap

Baca juga: Info Bansos BPNT 2025 Kapan Cair, Cara Daftar BPNT Online 2025 Lewat HP: daftar dtks kemensos go id

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 → Rp750.000

Siswa SD: Rp900.000 → Rp225.000

Siswa SMP: Rp1.500.000 → Rp375.000

Siswa SMA: Rp2.000.000 → Rp500.000

Disabilitas berat: Rp2.400.000 → Rp600.000

Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 → Rp600.000 

Penyebab Bansos Tidak Cair

Walaupun semua kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah terpenuhi, ada saja faktor yang membuat  bantuan sosial berhasil dicairkan secara lancar. 

Ini adalah penyebab bansos tidak cair yang perlu Anda ketahui agar bisa segera mengatasi kendalanya.

1. Status Tidak Lagi Memenuhi Syarat

Keluarga yang sebelumnya terdata sebagai miskin, tetapi kemudian dianggap sudah sejahtera berdasarkan kriteria tertentu, bisa dikeluarkan dari penerima bansos.

2. Perubahan Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Salah satu penyebab utama bansos tidak cair adalah perubahan data keluarga yang belum diperbarui di sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Misalnya, jumlah anggota keluarga berubah karena ada yang meninggal atau pindah.

Maka dari itu, pastikan data terbaru sudah diperbarui melalui desa atau kelurahan, lalu minta untuk diajukan ke Dinas Sosial setempat agar sinkron dengan data pusat.

3. Masalah Teknis Rekening atau ATM

Ada pula kasus di mana rekening penerima bermasalah, seperti ATM yang sudah tidak aktif, rekening terblokir, atau buku tabungan hilang.

Ketika Anda mengalami masalah tersebut segera datang ke bank penyalur (seperti BRI atau Mandiri) untuk mengaktifkan kembali rekening atau mengurus ATM yang baru.

4. Belum Terjadwal Pencairan di Wilayah Tertentu

Bansos disalurkan secara bertahap berdasarkan wilaah. 

Artinya, belum semua daerah menerima pencairan pada waktu yang sama.

Solusinya adalah cek jadwal pencairan di desa atau kelurahan, atau pantau melalui  aplikasi Cek Bansos Kemensos agar mengetahui status bantuan Anda.

5. Data Ganda atau Tidak Valid

Jika ada data ganda atau ketidaksesuaian nama dan NIK, sistem bisa menolak pencairan. Misalnya, nama di KTP dan di rekening berbeda penulisan.

Oleh karena itu, lakukan pengecekan dan perbaikan data di Dukcapil dan pastikan data yang terdaftar di DTKS sesuai dengan KTP dan KK.

Jika mengalami hal tersebut, ajukan kembali pengajuan bansos melalui musyawarah desa/kelurahan.

Siapkan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa keluarga Anda masih memenuhi syarat.

Itulah tadi ulasan BPNT tahap 2 2025 kapan cair, cek juga info terkini PKH kantor pos tahap 2 2025 kapan cair.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved