Breaking News

Berita Pemkab PPU

Wabup PPU Waris Muin Sambangi Petani di Babulu, Minta Pemanfaatan Alat Pertanian Harus Transparan

Wabup PPU Abdul Waris Muin, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendistribusian bantuan alat pertanian kepada kelompok tani.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/HUMAS PEMKAB PPU
TRANSPARANSI ALAT PERTANIAN - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Wabup PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendistribusian bantuan alat dan sarana pertanian kepada kelompok tani. (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM  — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Wabup PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendistribusian bantuan alat pertanian kepada kelompok tani.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan dengan para kelompok tani se-Kecamatan Babulu yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian PPU.

Wabup PPU menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Pemkab PPU, untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar langsung aspirasi petani, khususnya terkait pemanfaatan bantuan alat pertanian yang telah disalurkan pemerintah.

“Kami ingin mengetahui secara langsung siapa saja yang telah menerima bantuan dan siapa yang belum. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan yang menimbulkan kecemburuan atau isu yang tidak benar di masyarakat,” ungkapnya, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Wabup PPU Abdul Waris Belajar Strategi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Sleman

Ia juga menekankan bahwa bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN harus dimanfaatkan secara optimal dan dirawat dengan baik.

Wabup Abdul Waris Muin menyoroti adanya laporan bahwa sejumlah kelompok tani belum pernah menerima bantuan, sementara ada kelompok lain yang mendapatkan bantuan hingga beberapa kali.

“Contohnya di Desa Gunung Mulia, ada kelompok yang sejak 2016 belum pernah mendapat bantuan, sedangkan kelompok lain bisa menerima hingga empat unit traktor. Ini harus diluruskan. Kami minta penyuluh dan semua pihak terkait untuk menyampaikan data yang valid dan transparan,” jelasnya.

Wabup PPU Abdul Waris Muin juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar atau jual beli bantuan, baik berupa alat, pupuk, maupun bentuk lainnya.

Baca juga: PPU Kaltim Tawarkan Potensi Investasi Pertanian hingga Pariwisata ke Kanada

Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan langsung jika menemukan praktik semacam itu.

“Jangan sampai karena uang sedikit, justru harus berurusan dengan hukum. Mari kita jaga kepercayaan yang telah diberikan,” sambungnya.

Ia turut mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dari para petani untuk merawat dan memanfaatkan bantuan yang diberikan.

Peralatan yang rusak karena tidak dirawat hanya akan menjadi beban dan merugikan masyarakat sendiri.

“Kita harus menghindari sentimen pribadi atau kelompok. Hilangkan kecemburuan, bangun keterbukaan, dan kejujuran dalam menerima serta memanfaatkan bantuan alat pertanian ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved