Tribun Kaltim Hari Ini

9 Tersangka Baru Ditetapkan di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Riza Chalid Diburu hingga Singapura

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari Mohammad Riza Chalid hingga ke Singapura.

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Tangkapan layar HL Tribun Kaltim hari ini, Sabtu (12/7/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari Mohammad Riza Chalid hingga ke Singapura. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari Mohammad Riza Chalid hingga ke Singapura.

Kejagung akan bekerja sama dengan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura untuk mencari keberadaan pengusaha minyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. 

Meski berstatus tersangka, Riza Chalid-- yang kerap dijuluki sebagai 'Raja Minyak'--  saat ini masih buron dan masuk ke dalam daftar cekal.

Ia diduga masih berada di Singapura. "Yang bersangkutan (Riza Chalid) tidak tinggal di dalam negeri.

Baca juga: Daftar Bisnis Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Taman Hiburan Anak hingga Sekolah Islam

"Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7) malam. 

Qohar menegaskan, penyidik sudah mengambil sejumlah langkah hukum untuk mencari tahu keberadaan Riza Chalid. Tapi, penyidik masih akan mengupayakan agar Riza dapat segera ditangkap dan diboyong ke Indonesia. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riza sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik tapi tidak sekalipun ia menghadiri pemeriksaan. "Khusus MRC sudah 3 kali dipanggil tidak hadir," ucap dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.

KASUS KORUPSI PERTAMINA - Tangkapan layar HL Tribun Kaltim hari ini, Sabtu (12/7/2025).
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Tangkapan layar HL Tribun Kaltim hari ini, Sabtu (12/7/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari Mohammad Riza Chalid hingga ke Singapura. (Tribun Kaltim)

Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain. 

Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.

Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Selain Riza Chalid, delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menambahkan, penyidik sedang menyusun rencana-rencana aksi penyidikan terbaru pada minggu-minggu ini.

"Mungkin di minggu-minggu yang akan datang akan ada jadwal-jadwal. Tapi apakah yang bersangkutan menjadi dijadwal untuk dipanggil nanti kita lihat. Akan kami sampaikan," jelas Harli.

Baca juga: Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Lakukan Pengejaran

Yang terang, Riza Chalid sudah masuk ke dalam daftar cekal. Sekarang, Kejagung berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved