Tribun Kaltim Hari Ini

9 Tersangka Baru Ditetapkan di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Riza Chalid Diburu hingga Singapura

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari Mohammad Riza Chalid hingga ke Singapura.

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Tangkapan layar HL Tribun Kaltim hari ini, Sabtu (12/7/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari Mohammad Riza Chalid hingga ke Singapura. 

"Dengan melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan Stok BBM," ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7) malam. "Kemudian menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerjasama serta menetapkan harga kontrak yang tinggi," imbuhnya.

Sebelumnya putra Riza, yakni Kerry Andrianto Riza, sudah lebih dulu ditetapkan tersangka pada Februari 2025 lalu. Ia diduga memperoleh keuntungan dari pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang. Kerry juga merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Baca juga: Profil dan Harta Riza Chalid, Ayah Kerry Tersangka Korupsi Pertamina, Terkaya ke-88 versi Globe Asia

Penyidik menemukan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan Kerry bersama enam tersangka lainnya. Para tersangka lain dimaksud ialah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

"Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun," ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung pada 25 Februari lalu.

Nilai tersebut meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Dengan pengembangan penyidikan terbaru, total kerugian negara dalam kasus ini bertambah mencapai Rp285 triliun. Jumlah tersangka pun bertambah menjadi 18 orang.

Fakta Soal Riza Chalid

-Mohammad Riza Chalid lahir pada tahun 1960 

-Namanya mulai besar melalui perusahaan Global Energy Resources, pemasok utama minyak ke Pertamina Energy Trading Ltd (Petral)

-Mengelola jaringan bisnis di Singapura seperti Supreme Energy dan Cosmic Petroleum.

-Riza Chalid sampai dijuluki "Saudagar Minyak" (The Gasoline Godfather).

-Pernah mencuat dalam skandal "Papa Minta Saham" bersama Ketua DPR Setya Novanto

-Riza Chalid kini diduga sebagai dalang skandal korupsi terbesar di sektor energi Indonesia. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved