Berita Nasional Terkini

Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras, 10 Merek Beras dan Produsen Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Bareskrim periksa 4 perusahaan beras. Berikut daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
PELANGGARAN MUTU BERAS -Ilustrasi beras. Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras, 10 Merek Beras_produsen_langgar mutu. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bareskrim Polri memeriksa 4 perusahaan produsen dan distributor beras  terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.

Empat perusahaan dan distributor beras yang diperiksa Bareskrim adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Simak selengkapnya daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran hingga diperiksa Bareskrim Polri.

Jumat (11/7/2025), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan proses pemeriksaan sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras.

Helfi mengatakan,  “Betul, masih dalam proses pemeriksaan.”  

Keempat perusahaan produsen dan distributor tersebut diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.

Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.

Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar

PELANGGARAN MUTU BERAS - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat menjelaskan hasil pengecekan kelangkaan elpiji 3 kg di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu. Bareskrim periksa 4 perusahaan beras. Berikut daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran. Bareskrim periksa 4 perusahaan beras. Berikut daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran. (Istimewa via kompas.com)
PELANGGARAN MUTU BERAS - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat menjelaskan hasil pengecekan kelangkaan elpiji 3 kg di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025) lalu. Bareskrim periksa 4 perusahaan beras. Berikut daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran. Bareskrim periksa 4 perusahaan beras. Berikut daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran. (Istimewa via kompas.com) (Istimewa via kompas.com)

mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

 

Terkait pemeriksaan itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso mengaku akan berkoordinasi dengan tim internal terlebih dahulu untuk menanggapi kasus ini.  

Upaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya belum mendapatkan respons. 

Merek Beras yang Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri membongkar praktik beras oplosan yang banyak dijual ke masyarakat.

Total ada 212 merek beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan 10 dari 212 produsen beras yang ditengarai melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan di Bareskrim Polri.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Pemeriksaan berkaitan dengan tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas hingga kejelasan label.

Amran meminta seluruh pihak termasuk produsen untuk tidak melakukan praktik curang. Karena Satgas Pangan akan gencar melakukan pengecekkan.

"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," imbuh Amran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan produsen beras tersebut.

 "Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Network pada Kamis (10/7/2025).

Berikut daftar 10 merek beras yang melanggar regulasi:

1. WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. ⁠PT FSTJ: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

3. ⁠PT BPR: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

4. ⁠PT UCI: Larisst, Leezaat (6 sampel - Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)

5. ⁠PT BPS Tbk: Topi Koki (4 sampel - Jateng, Lampung)

6. ⁠PT BTLA: Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)

7. ⁠PT SUL: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)

Baca juga: Praktik Curang Produsen Beras Bisa Rugikan Negara Rp1.000 Triliun dalam 10 Tahun

8. ⁠PT SJI: Dua Koki, Beras Subur Jaya (3 sampel - Lampung)

9. CV BJS: Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)

10. ⁠PT JUS: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek)

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Daftar 10 Merek Beras dan Produsennya yang Diduga Langgar Regulasi Mutu dan Takaran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved