Berita Kaltim Terkini

Dirjen Bea Cukai Kalbagtim Ajak Masyarakat Perangi dan Berantas Peredaran Narkoba di Bumi Etam

Menggunakan peralatan canggih seperti K9 dan X-Ray sebagi alat mendeteksi penyelundupan narkoba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
NARKOBA - Wahyu Anggara, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagtim saat ditemui di kantor BNNP Kaltim Kamis (10/7/2025). Beliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, karena narkoba merupakan musuh negara. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penangkapan 4 warga Malaysia dengan 5,924 Kg barang bukti serta warga asal Aceh di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, merupakan hasil kerja sama yang baik antara tim BNN Provinsi Kaltim dan tim Bea Cukai.

4 warga negara Malaysia itu adalah Walid dan Muhammad Amirul dilakukan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pada 11 Juni 2025, saat itu keduanya datang dari Bandara Kuala lumpur Malaysia dengan membawa 1,94 kilogram sabu dengan modus body strapping di perut.

Dengan modus yang sama M Hafizul dan M Tasli, ditangkap dari penyelidikan BNN dan Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 3,98 kilogram dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, 20-21 Juni 2025 lalu.

Baca juga: KDRT Terjadi di Samarinda, Suami Tega Tendang Istri yang Baru Operasi, Tersangka Diamankan Polisi

Selain mereka warga Malaysia, tiga perempuan asal Aceh Yuliani, Rosmawardhani, dan Hanifa tertangkap tim gabungan mereka membawa sabu-sabu masing-masing 500 gram.

"Intinya kami dari DJBC, berkomitmen memberantas narkoba, dan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH). Baik BNN maupun kepolisian serta instansi lainnya,” ucap Wahyu Anggara, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagtim.

Lanjutnya, Bea Cukai berencana untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna memerangi narkoba yang masuk di Kaltim

Ia bilang dengan menggunakan peralatan canggih seperti K9 dan X-Ray sebagi alat mendeteksi penyelundupan narkoba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

"Kami sudah mempunyai peralatan X-Ray dan k9 yang sudah mempuni, Saya rasa itu sudah cukup mampu menangkal masuknya narkoba tersebut," katanya. 

Dirinya memastikan bahwa Bea Cukai akan melakukan pengamanan dan pengawasan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, terutama pada rute penerbangan internasional. 

Mereka juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) seperti BNN dan kepolisian untuk mengawasi penerbangan domestik.

“Kelas pelabuhan dan penerbangan internasional kami selalu ada di sana, Sedangkan untuk penerbangan domestik atau lokal, kami selalu kerjasama dengan APH seperti BNN maupun kepolisian,” ujarnya. 

Wahyu, pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, karena narkoba merupakan musuh negara. 

"Narkoba sebagai musuh negara, Bea Cukai berkomitmen memberantas dan kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut memerangi narkoba," Pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved