Bantuan Sosial

Kenapa BSU Belum Cair? Bisa karena Terdaftar Bansos PKH, Cara Cek Bansos Kemensos dan BSU Kemnaker

Kenapa BSU 2025 belum cair? Bisa karena terdaftar bansos PKH, simak cara cek bansos Kemensos dan BSU Kemnaker 2025

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
CEK BSU 2025 - Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id untuk validasi penerima BSU 2025. Kenapa BSU 2025 belum cair? Bisa karena terdaftar bansos PKH, simak cara cek bansos Kemensos dan BSU Kemnaker 2025. (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kenapa BSU 2025 belum cair? 

Salah satu penyebab BSU 2025 belum cair adalah karena terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak cara cek bansos PKH dari Kemensos dan BSU Kemnaker 2025. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pekerja yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan di tahun berjalan tidak dapat menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Baca juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair, Cara Validasi BSU Kemnaker dan Arti Status Penerima

Pernyataan terkait penerima bansos PKH tidak akan mendapatkan BSU 2025 ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker.

Dijelaskan di akun Kemnaker tersebut, salah satu alasan dana BSU 2025 belum cair, “Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan,” 

Hal ini masuk dalam syarat dan ketentuan penerima BSU 2025 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Cek Status Penerima Bansos PKH Kemensos

Untuk mengetahui apakah seorang pekerja terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan, menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs Kemensos:

  • Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id;
  • Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”;
  • Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”;
  • Masukkan kode captcha yang muncul (klik ‘refresh’ jika sulit dibaca);
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama terdaftar dalam sistem DTSEN sebagai penerima PKH, maka informasi seperti nama penerima, umur, jenis bansos, serta periode penyaluran akan ditampilkan.

Apabila data menunjukkan bahwa pekerja masih tercatat sebagai penerima PKH, maka yang pekerja tersebut tidak dapat menerima BSU 2025.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU, asalkan memenuhi persyaratan lainnya berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri
  • Belum menerima bansos lainnya hingga masa penyaluran BSU

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja yang ingin mengecek status penerima BSU 2025 dapat mengakses dua laman resmi berikut:

  • https://bsu.kemnaker.go.id  
  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id  

Melalui laman tersebut, pengguna dapat login atau membuat akun, melengkapi profil, dan melihat informasi status pencairan BSU di dashboard.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved