Bantuan Sosial

Kenapa BSU Belum Cair? Bisa karena Terdaftar Bansos PKH, Cara Cek Bansos Kemensos dan BSU Kemnaker

Kenapa BSU 2025 belum cair? Bisa karena terdaftar bansos PKH, simak cara cek bansos Kemensos dan BSU Kemnaker 2025

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
CEK BSU 2025 - Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id untuk validasi penerima BSU 2025. Kenapa BSU 2025 belum cair? Bisa karena terdaftar bansos PKH, simak cara cek bansos Kemensos dan BSU Kemnaker 2025. (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id) 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Kemnaker mengimbau agar pekerja memastikan data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, serta status kepegawaian, agar tidak menghambat proses verifikasi dan pencairan BSU 2025.

Arti Status Penerima BSU

Nah, bagi Anda yang sudah mengecek laman BSU, muncul status yang beragam sehingga Anda perlu memahami arti setiap notifikasi.

Arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

1. Status Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Status pertama ini sering muncul pada sejumlah pekerja saat mengecek bantuan subsidi upah (BSU).

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, apabila keterangan tersebut muncul, artinya data Anda masih dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan kesesuaian.

 Anda disarankan untuk menunggu sambil rutin mengecek perkembangan melalui laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi bagian HRD tempat Anda bekerja guna mendapatkan kejelasan apakah termasuk calon penerima atau tidak.

Pastikan untuk memantau email atau pesan masuk yang mungkin berisi pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi.

2. Status Pembaruan Rekening Berhasil

Status ini menunjukkan bahwa data Anda telah masuk tahap pengecekan lanjutan, sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses ini bertujuan memastikan bahwa informasi Anda telah sesuai dengan persyaratan penerima BSU.

  • Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

3. Status Penyaluran ke PT Pos Indonesia

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menambahkan status penerimaan BSU untuk yang disalurkan ke PT Pos Indonesia.

Notifikasi berisi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”

Sehingga, Penyaluran melalui bank tidak berhasil, sehingga akan dialihkan ke kantor pos.

Anda perlu mendapatkan Barcode melalui aplikasi PosPay dengan akses via HP.

4. Status Tidak Termasuk Kriteria Calon Penerima

Apabila muncul status ini, maka berarti Anda tidak termasuk penerima BSU dengan alasan berkut ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved