Bantuan Sosial

Kenapa BSU Belum Cair? Bisa karena Terdaftar Bansos PKH, Cara Cek Bansos Kemensos dan BSU Kemnaker

Kenapa BSU 2025 belum cair? Bisa karena terdaftar bansos PKH, simak cara cek bansos Kemensos dan BSU Kemnaker 2025

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
CEK BSU 2025 - Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id untuk validasi penerima BSU 2025. Kenapa BSU 2025 belum cair? Bisa karena terdaftar bansos PKH, simak cara cek bansos Kemensos dan BSU Kemnaker 2025. (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kenapa BSU 2025 belum cair? 

Salah satu penyebab BSU 2025 belum cair adalah karena terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak cara cek bansos PKH dari Kemensos dan BSU Kemnaker 2025. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pekerja yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan di tahun berjalan tidak dapat menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Baca juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair, Cara Validasi BSU Kemnaker dan Arti Status Penerima

Pernyataan terkait penerima bansos PKH tidak akan mendapatkan BSU 2025 ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker.

Dijelaskan di akun Kemnaker tersebut, salah satu alasan dana BSU 2025 belum cair, “Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan,” 

Hal ini masuk dalam syarat dan ketentuan penerima BSU 2025 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Cek Status Penerima Bansos PKH Kemensos

Untuk mengetahui apakah seorang pekerja terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan, menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs Kemensos:

  • Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id;
  • Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”;
  • Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”;
  • Masukkan kode captcha yang muncul (klik ‘refresh’ jika sulit dibaca);
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama terdaftar dalam sistem DTSEN sebagai penerima PKH, maka informasi seperti nama penerima, umur, jenis bansos, serta periode penyaluran akan ditampilkan.

Apabila data menunjukkan bahwa pekerja masih tercatat sebagai penerima PKH, maka yang pekerja tersebut tidak dapat menerima BSU 2025.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU, asalkan memenuhi persyaratan lainnya berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri
  • Belum menerima bansos lainnya hingga masa penyaluran BSU

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja yang ingin mengecek status penerima BSU 2025 dapat mengakses dua laman resmi berikut:

  • https://bsu.kemnaker.go.id  
  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id  

Melalui laman tersebut, pengguna dapat login atau membuat akun, melengkapi profil, dan melihat informasi status pencairan BSU di dashboard.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Kemnaker mengimbau agar pekerja memastikan data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, serta status kepegawaian, agar tidak menghambat proses verifikasi dan pencairan BSU 2025.

Arti Status Penerima BSU

Nah, bagi Anda yang sudah mengecek laman BSU, muncul status yang beragam sehingga Anda perlu memahami arti setiap notifikasi.

Arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

1. Status Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Status pertama ini sering muncul pada sejumlah pekerja saat mengecek bantuan subsidi upah (BSU).

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, apabila keterangan tersebut muncul, artinya data Anda masih dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan kesesuaian.

 Anda disarankan untuk menunggu sambil rutin mengecek perkembangan melalui laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi bagian HRD tempat Anda bekerja guna mendapatkan kejelasan apakah termasuk calon penerima atau tidak.

Pastikan untuk memantau email atau pesan masuk yang mungkin berisi pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi.

2. Status Pembaruan Rekening Berhasil

Status ini menunjukkan bahwa data Anda telah masuk tahap pengecekan lanjutan, sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses ini bertujuan memastikan bahwa informasi Anda telah sesuai dengan persyaratan penerima BSU.

  • Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

3. Status Penyaluran ke PT Pos Indonesia

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menambahkan status penerimaan BSU untuk yang disalurkan ke PT Pos Indonesia.

Notifikasi berisi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”

Sehingga, Penyaluran melalui bank tidak berhasil, sehingga akan dialihkan ke kantor pos.

Anda perlu mendapatkan Barcode melalui aplikasi PosPay dengan akses via HP.

4. Status Tidak Termasuk Kriteria Calon Penerima

Apabila muncul status ini, maka berarti Anda tidak termasuk penerima BSU dengan alasan berkut ini.

Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025 Sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Data rekening bermasalah (ganda, tidak aktif, tidak valid, atau dibekukan)

NIK tidak sesuai Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan imbau, peserta untuk dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175. Itulah informasi status penerima BSU beserta tanda pencairan 2025.

Demikian informasi kenapa BSU 2025 belum cair? Bisa karena terdaftar bansos PKH, simak cara cek bansos Kemensos dan BSU Kemnaker 2025

Semoga bermanfaat!

Baca juga: Belum Cair? Cara Cek BSU 2025 di Pospay dan Pengecekan NIK Penerima BSU Via bsu.kemnaker.go.id login

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved