Berita Balikpapan Terkini

8 Pelanggaran yang Menjadi Prioritas Penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan

Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi dimulai di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Ini pelanggaran prioritas yang diungkap oleh Kapolresta Balikpapan

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
OPERASI PATUH MAHAKAM - Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi dimulai di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (14/7/2025) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi dimulai di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (14/7/2025) pagi.

Dalam apel tersebut, hadir sejumlah unsur instansi terkait yang turut dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, di antaranya personel TNI AD dari POM Dam VI/Mulawarman, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja Rayon Balikpapan.

Kapolresta bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) sekaligus menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Anton menegaskan pentingnya operasi ini sebagai langkah menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Operasi ini akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Tujuannya menumbuhkembangkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (fatalitas) di jalan raya,” ujarnya.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2025 Dimulai Hari Ini, Polresta Balikpapan Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

Dalam operasi tahun ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yakni:

Penggunaan ponsel saat berkendara

Pengemudi di bawah umur

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

Pengendara tanpa helm SNI

Baca juga: 8 Pelanggaran yang Jadi Target dalam Operasi Patuh Polri, Razia Kendaraan Mulai 14 Juli 2025

Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau minuman keras

Pelanggaran batas kecepatan

Melawan arus lalu lintas

Kegiatan Operasi Patuh Mahakam di Balikpapan juga menandai penandatanganan personel yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan operasi oleh Kapolresta Balikpapan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan menyampaikan bahwa apel gelar pasukan berjalan aman, lancar, dan tertib.

“Seluruh rangkaian kegiatan apel gelar Operasi Patuh Mahakam Polresta Balikpapan berlangsung lancar dan terkendali,” ungkapnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved