Berita Balikpapan Terkini

Operasi Patuh Mahakam 2025 Dimulai Hari Ini, Polresta Balikpapan Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan secara resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2025 sejak Senin (14/7/2025).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@polantasbalikpapan
OPERASI PATUH MAHAKAM - Tangkapan layar akun Instagram @polantasbalikpapan yang diambil pada Senin (14/7/2025). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan secara resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2025 sejak Senin (14/7/2025). (Instagram/@polantasbalikpapan) 

 TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan secara resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2025 sejak Senin (14/7/2025).

Rencananya, Operasi Patuh Mahakam 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 27 Juli 2025.

Dalam gelaran operasi kali ini, Polresta Balikpapan akan memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi pemicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dikutip dari akun Instagram resmi @polantasbalikpapan, berikut adalah delapan sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025

1. Mengendarai kendaraan di bawah umur

2. Menggunakan ponsel saat berkendara

3. Mengemudi tanpa sabuk pengaman

4. Berkendara melebihi batas kecepatan

5. Berkendara melawan arus

6. Berkendara di bawah pengaruh miras atau obat terlarang

7. Tidak menggunakan helm SNI

8. Berboncengan lebih dari satu orang

Selain itu, Polresta Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Lebih dari itu, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya.

Mari jadikan Operasi Patuh Mahakam 2025 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved