Bantuan Sosial
Beda Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay, Penyebab dan Solusi
Beda status penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Cek penyebab dan solusinya. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," jelas Andi.
Dengan demikian, jika NIK Anda belum terdaftar di Pospay, ada dua kemungkinan:
- Dana BSU akan disalurkan lewat Bank Himbara, bukan melalui Pos.
- Data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Kompas.com mencoba mengecek status penerima BSU di aplikasi Pospay menggunakan gawai iPhone pada Sabtu (12/7/2025).
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay di AppStore.
- Buka aplikasi dan tekan ikon informasi (warna jingga) di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kemenaker dan klik jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
- Masukkan NIK dan tekan tombol "Cek Status Penerima".
Jika nama Anda terdaftar, Anda akan diminta memindai e-KTP secara langsung dari aplikasi (pastikan gambar jelas), serta melengkapi data pribadi hingga sistem mengeluarkan QR code.
Kode ini akan digunakan sebagai bukti pencairan dana BSU di kantor pos.
Jika Anda termasuk dalam kelompok yang mendapati status berbeda antara laman Kemnaker dan aplikasi Pospay, tidak perlu panik.
Pastikan dulu jalur penyaluran bantuan Anda, apakah melalui kantor pos atau bank.
Jika jalur Anda adalah kantor pos namun data belum muncul di Pospay, tunggu beberapa waktu karena proses integrasi data masih berlangsung.
Perbedaan ini bukan berarti Anda tidak menerima bantuan, tetapi lebih kepada proses teknis distribusi data yang belum selesai secara keseluruhan.
Dengan pemahaman ini, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, diharapkan calon penerima BSU 2025 dapat lebih tenang dan tidak salah langkah saat memproses pencairan bantuan.
Ada 3 tahap penyaluran BSU 2025
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pencairan BSU 2025 rencananya akan berlangsung dalam 3 tahap.
"Rencana akan ada 3 tahap," kata Sunardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, ada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat bakal menerima BSU 2025 dalam 3 tahap.
Kendati demikian, Sunardi belum bisa memberikan kepastian waktu pencairan BSU 2025 tahap kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.