Bantuan Sosial

Beda Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay, Penyebab dan Solusi

Beda status penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Cek penyebab dan solusinya. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Retia Kartika Dewi-Tangkap layar Pospay
CEK BSU 2025 - Tangkap layar laman cek BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Beda status penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Cek penyebab dan solusinya. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan. (Kompas.com/Retia Kartika Dewi-Tangkap layar Pospay) 

"Saat ini proses masih berlangsung dan penyaluran akan dilakukan secepatnya," jelas dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Dia menjelaskan, proses penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi keuangan dari kementerian hingga penyaluran ke rekening pekerja yang telah terverifikasi, termasuk melalui PT Pos bagi yang tidak memiliki rekening. 

Proses pencairan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 nantinya dilakukan oleh masing-masing instansi terkait. 

Untuk pekerja, pencairan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, pencairan BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Untuk diketahui, pemerintah juga menargetkan ada 3,4 juta guru honorer yang menjadi penerima BSU 2025

Sama seperti pekerja swasta, guru honorer nantinya bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.

Arti Status Penerima BSU

Nah, bagi Anda yang sudah mengecek laman BSU, muncul status yang beragam sehingga Anda perlu memahami arti setiap notifikasi.

Arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

1. Status Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Status pertama ini sering muncul pada sejumlah pekerja saat mengecek bantuan subsidi upah (BSU).

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, apabila keterangan tersebut muncul, artinya data Anda masih dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan kesesuaian.

 Anda disarankan untuk menunggu sambil rutin mengecek perkembangan melalui laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi bagian HRD tempat Anda bekerja guna mendapatkan kejelasan apakah termasuk calon penerima atau tidak.

Pastikan untuk memantau email atau pesan masuk yang mungkin berisi pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi.

2. Status Pembaruan Rekening Berhasil

Status ini menunjukkan bahwa data Anda telah masuk tahap pengecekan lanjutan, sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved