Berita Kubar Terkini

Diduga Cemburu, Pria di Kubar Todong Parang ke Rekan Istri di Perkebunan

Pria berinisial HA (27) diamankan jajaran Polsek Bentian Besar, Kutai Barat (Kubar), usai melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/POLRES KUBAR
PENGANCAMAN DENGAN SAJAM - Seorang pria berinisial HA (27) diamankan jajaran Polsek Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), usai melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang karyawan di lingkungan perusahaan. (HO/POLRES KUBAR) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Seorang pria berinisial HA (27) diamankan jajaran Polsek Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), usai melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang karyawan di lingkungan perusahaan.

Pelaku juga sempat melakukan penganiayaan secara fisik terhadap korban.

"Selain melakukan pengancaman dengan senjata tajam, pelaku juga menganiaya korban," tegas Kapolres Kubar melalui Kasi Humas Polres Kubar, IPDA Sukoco, Senin (14/7/2025) pukul 17.00 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, di lingkungan PT BCPM, tepatnya di Blok H38 Rayon A, Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar.

Baca juga: Saat Amakan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Satreskrim Polres Kubar Ditemukan Narkotika 

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Bentian Besar pada keesokan harinya.

Kejadian bermula saat korban bersama rekannya sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor untuk mengisi bahan bakar.

Di tengah perjalanan, mereka dihentikan oleh seorang pria tak dikenal yang membawa sebilah parang.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengancam dan menyerang korban secara fisik dengan tendangan berkali-kali.

Baca juga: Pelaku Penusukan di Pasar Nala Linggang Bigung Telah Diamankan Satreskrim Polres Kubar

"Pelaku juga sempat menodongkan senjata tajam ke wajah korban sambil melontarkan ancaman serius," tegas Sukoco.

Setelah situasi mereda, barulah korban mengetahui bahwa pelaku sedang mencari istrinya, yang ternyata merupakan rekan kerja korban di perusahaan tersebut.

Meskipun sempat mengantar pelaku ke tempat tinggal istrinya untuk memastikan kondisinya, korban tetap merasa terancam dan memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Bentian Besar telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Baca juga: Selama Empat Bulan, Polres Kubar Bekuk 27 Tersangka Pengedar Barang Haram di Kutai Barat Kaltim

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penyidikan awal guna mendalami kasus ini lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved