Berita Nasional Terkini
Terungkap Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR RI
Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK minta tambahan anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK terbaru.
Diketahui, KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Terungkap alasan KPK minta tambahan anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR.
Tujuannya tak lain untuk menunjang program strategis pemberantasan korupsi yang tak terakomodasi dalam pagu indikatif.
Baca juga: Surat Minta Fasilitas Kedubes Jadi Viral, KPK Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM, Bakal Dipanggil?
“Tambahan anggaran ini diperlukan agar KPK dapat menjalankan tugas dan fungsi utama, seperti penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, serta koordinasi dan supervisi secara maksimal,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (14/7/2025).
Menurut Budi, pagu awal hanya cukup menutup kebutuhan dasar, seperti listrik, air, dan perawatan gedung.
Namun, pemberantasan korupsi yang efektif memerlukan dukungan anggaran yang memadai untuk mendanai seluruh siklus kerja, dari penyelidikan hingga eksekusi.

Selain penindakan, aspek pencegahan dan pendidikan antikorupsi juga memerlukan anggaran besar. Kegiatan seperti kajian risiko korupsi, pemeriksaan LHKPN, hingga pelayanan gratifikasi membutuhkan pembiayaan berkelanjutan.
KPK juga aktif menyebarkan nilai antikorupsi melalui insersi kurikulum di semua jenjang pendidikan dan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI digunakan untuk mengukur integritas lembaga, termasuk sektor pendidikan.
“SPI menjadi salah satu alat penting dalam membangun pencegahan korupsi secara sistemik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Budi.
Sementara itu, fungsi koordinasi dan supervisi juga digencarkan melalui sistem MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention), yang menyasar delapan area rawan korupsi, seperti pengadaan barang/jasa dan pelayanan publik.
Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Sebut KPK tak Lagi Menarik di Mata Publik, Belum Berani Seret Bobby Nasution?
Beri Kontribusi ke Negara, Meski Anggaran Minim
Tak hanya penegakan hukum, KPK juga berkontribusi langsung ke kas negara melalui asset recovery.
Dalam tiga tahun terakhir, setoran hasil sitaan dan pemulihan aset mencapai sekitar 50 persen dari total anggaran tahunan lembaga antirasuah ini.
“Ini menunjukkan bahwa upaya penindakan KPK tidak hanya memberikan efek jera, tapi juga memberikan kontribusi finansial nyata bagi negara,” jelas Budi.
Blak-blakan Mahfud MD Sebut KPK tak Lagi Menarik di Mata Publik, Belum Berani Seret Bobby Nasution? |
![]() |
---|
Surat Minta Fasilitas Kedubes Jadi Viral, KPK Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM, Bakal Dipanggil? |
![]() |
---|
3 Poin KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa, Jatim 01 Jadi Saksi Kasus Suap Pengelolaan Dana Hibah |
![]() |
---|
Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim yang Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.