Berita Nasional Terkini

Blak-blakan Mahfud MD Sebut KPK tak Lagi Menarik di Mata Publik, Belum Berani Seret Bobby Nasution?

Blak-blakan Mahfud MD sebut KPK tak lagi menarik di mata publik. Apakah karena tak berani tersangkakan Bobby Nasution dalam kasus OTT KPK di Sumut?

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
OTT KPK DI SUMUT - Mahfud MD saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Blak-blakan Mahfud MD sebut KPK tak lagi menarik di mata publik. Apakah karena tak berani tersangkakan Bobby Nasution dalam kasus OTT KPK di Sumut? (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan Mahfud MD sebut KPK tak lagi menarik di mata publik.

Apakah karena tak berani tersangkakan Bobby Nasution dalam kasus OTT KPK di Sumut?

Diketahui, publik sempat dikejutkan dengan berita operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatra Utara (Sumut).

KPK pun berhasil menangkap salah seorang Kepala Dinas PU setempat.

Dalam proses penyelidikan KPK, salah satu saksi penting adalah Gubernur Sumut Bobby Nasution, namun hingga kini menantu Jokowi itu tak kunjung dipanggil.

Baca juga: Anak Buah Bobby Nasution Tersangka, KPK sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Sumut Kategori Merah

Bobby seperti tak tersentuh, publik pun mulai bertanya ada apa?

Bahkan, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkapkan kebingungannya.

Padahal Bobby Nasution sendiri sudah siap dipanggil, dan menanyakan surat pemanggilan itu.

Terkait hal ini, Mahfud MD meyakini KPK tidak berani. Hal itu dikatakan dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.

Bobby Nasution dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara ini.

Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

 "Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu," ucap Mahfud dikutip dari Tribunnews.com.

Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah 'KPK titipan' untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap.

"Nah, melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan," ungkap Mahfud.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved