Diplomat Muda Tewas di Menteng

Analisis Pakar Psikologi Forensik, Kematian Diplomat Kemlu Lebih Mengarah pada Tindak Pidana

Analisis Pakar Psikologi Forensik, kematian Diplomat Kemlu lebih mengarah pada tindak pidana.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
DIPLOMAT KEMLU TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Kanan: Polisi melakukan oleh TKP di kos Daru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Analisis Pakar Psikologi Forensik, kematian Diplomat Kemlu lebih mengarah pada tindak pidana. (Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra) 

"Ini disebut juga meninggal karena perbuatan orang lain, faktor homicide," jelasnya dalam video.

 Sementara tiga faktor lain juga dijelaskan Reza Indragiri.

Pertama faktor natural, yakni seseorang meninggal akibat kekurangan oksigen dikarenakan peristiwa yang sifatnya alami.

Misalnya mereka yang mengidap asma, pneumonia ataupun menderita masalah kesehatan paru-paru lainnya.

Kemudian yang kedua adalah suicide, bagi Reza ahli psikologi juga perlu meninjau kemungkinan adakah peluang seseorang kekurangan oksigen karena keputusan-keputusan salah yang dia ambil terhadap hidupnya sendiri.

"Seperti aktor Hollywood Robin Williams memutuskan menempuh jalan tragis mengakhiri jalan hidupnya sendiri," paparnya.

Kemudian selanjutnya adalah faktor accident atau kecelakaan.

Sejurus dengan hal tersebut, Reza memberikan catatan, tugas autopsi psikologi untuk memastikan apakah seseorang meninggal dikarenakan akibat faktor natural, suicide, homicide atau justru accident.

"Namun yang tergolong pidana hanya satu yaitu homicide, (meninggal) akibat perbuatan orang lain, kalau kita buka KUHP bisa disetarakan misalnya sebagai pembunuhan atau pembunuhan berencana, atau penganiayaan yg mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ucap dia.

Lanjutnya, jelas dibutuhkan kerja lintas disiplin untuk memastikan siapapun itu meninggal disebabkan faktor yang mana dan apapun penjelasannya apapun penyebabnya yang jelas pihaknya berduka.

"Dan seandainya ada unsur pidana di balik kematian Arya, kita berharap proses penegakan hukumnya berlangsung sempurna, sang pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Reza.

Kesaksian Penjaga Kos

Di sisi lain, penjaga indekos menjadi sorotan setelah terlihat dalam rekaman CCTV saat melintas di depan kamar Arya.

Penjaga indekos terlihat mondar mandir di depan kamar Arya pada Selasa (8/7/2025) pukul 00.27 WIB dan 05.20 WIB, melalui rekaman CCTV.

Andi, penjaga Toko Rokok Elektronik di depan kos membenarkan bahwa dalam rekaman CCTV itu yakni Siswanto, penjaga dari lokasi tewasnya Arya.

"Itu penjaganya, Siswanto namanya, yang malam-malam itu buka baju enggak pakai kacamata, tetapi perawakannya dia (Siswanto)" kata Andi di lokasi, Sabtu (12/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved